
AMBON,Nunusaku.id,- Polda Maluku terus memperkuat komitmen menjaga integritas dan profesionalisme personel melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Terbaru, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Maluku bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melaksanakan pemeriksaan urine terhadap puluhan personel Polda Maluku.
Pemeriksaan urine berlangsung di Biddpropam Polda Maluku, Kamis, 15 Januari 2026, dengan sasaran meliputi personel Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan personel Biro Operasi (Biro Ops) Polda Maluku.
Tes dilakukan menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) Multi Drug 6 In 1, yang mencakup deteksi terhadap enam jenis zat berbahaya, yakni amphetamine, benzodiazepine (BZO), cocaine, methamphetamine, morphine, dan THC.
Dari total 42 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan menegaskan, kegiatan ini bagian dari langkah pengawasan internal yang berkelanjutan dan tidak bersifat insidental.
“Pemeriksaan urine ini bentuk komitmen Polda Maluku dalam menjaga disiplin, integritas, dan keteladanan personel. Pengawasan internal harus dimulai dari dalam, agar anggota Polri benar-benar bersih dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan, Bid Propam akan terus bersinergi dengan fungsi pendukung lainnya untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran etik lainnya.
Senada, Kabid Dokkes Polda Maluku dr. M. Faizal Zulkarnaen, M.H., Sp.F, menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai standar medis yang berlaku.
“Pemeriksaan menggunakan alat Rapid Diagnostic Test Multi Drug 6 In 1 yang memiliki tingkat akurasi tinggi. Dari 42 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya dinyatakan negatif. Ini menunjukkan kondisi personel yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Faizal.
Menurutnya, kegiatan deteksi dini ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kesiapan fisik dan mental personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh sebagai bagian dari strategi pencegahan, pengawasan, dan pembinaan internal, sejalan dengan kebijakan Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi, bersih, dan berintegritas.
“Langkah ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Polda Maluku tidak memberikan ruang toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan internal maupun dalam penegakan hukum di tengah masyarakat,” pungkasnya. (NS)
