Sesali Kasus Dugaan Penolakan Pasien di RSUP Leimena, Gubernur Maluku akan Tegur Manajemen
IMG-20250501-WA0003-2048x1152-1

AMBON,Nunusaku.id,- Ditengah upaya pemerintah provinsi Maluku khususnya Gubernur untuk perlahan-lahan memperbaiki dan meningkatkan kualitas kesehatan, perilaku tak  berperikemanusiaan malah dilakukan pihak rumah sakit.

Kasusnya terkini malah berujung miris. Adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Leimena Ambon yang diduga  menolak pasien yang butuhkan perawatan medis.

Linda Maelissa, warga Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Maluku adalah korbannya. Dia  datang meminta bantuan medis ke rumah sakit milik pemerintah pusat itu, Jumat (9/1/26) lalu.

Namun lantaran belum bayar iuran BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit menolak untuk menangani Linda. Buntut dari penolakan itu, sang suami Petrus Thenu terpaksa membawa keluar istrinya dari rumah sakit itu dalam kondisi tangan istrinya masih terpasang infus.

Naas, keputusan Petrus mengeluarkan istrinya malah berujung tragis. Saat ingin kembali ke Hukurila dengan motor, keduanya alami kecelakaan di turunan jalan Desa Naku hingga menyebabkan keduanya meninggal.

Pengakuan atas rentetan peristiwa itu diungkap keluarga korban, Thomas de Queljoe. Thomas membenarkan jika sebelum kecelakaan maut itu terjadi, Petrus mengantar istrinya ke RSUP dr Leimena Ambon untuk berobat, Jumat (9/1/26).

“Setiba di rumah sakit, Petrus langsung mendaftar istrinya menggunakan BPJS. Sayang mereka ditolak tagal BPJS yang digunakan dilaporkan belum dibayar,” kata Thomas.

Lantaran ditolak menggunakan BPJS, menurut Thomas, Petrus lalu memilih mendaftarkan istrinya untuk dirawat melalui jalur umum.

Dalam perawatan, Linda dilaporkan dipasang infuns oleh tenaga medis, dan harusnya rawat inap. Namun karena keterbatasan biaya, kedua pasutri ini memilih pulang dalam kondisi infus di badan.

“Dalam kondisi itulah keduanya alami kecelakaan. Suami meninggal di tempat kejadian saat kecelakaan itu terjadi, sementara istri meninggal di RST setelah sempat diantar warga,” ujarnya.

Sebagai keluarga korban, Thomas mengaku kecewa dengan cara RSUP Leimena, sebagai rumah sakit milik pemerintah memperlakukan pasien, apalagi masyarakat kurang mampu.

Seharusnya pihak rumah sakit lebih utamakan faktor kemanusiaan dan nyawa pasien, barulah persoalan administratif. Sebab nyawa manusia lebih berharga dari segalanya.

“Harusnya dirawat saja dulu nanti baru klaim BPJS kan tidak ada masalah. Korban bisa rawat inap, tapi mereka menolak,” sebutnya.

Persoalan penolakan pasien itu pun ditanggapi serius Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Gubernur menegaskan akan menegur pihak rumah sakit.

“Ini catatan bagus buat saya. Nanti 20 Januari 2026 mendatang kan Pak Wamen Kesehatan akan berkunjung ke RS Leimena, nanti saya akan bawa sambutan disitu, saya akan singgung. Saya akan bicara sama Direktur, akan marah beliau, akan marah mereka nanti,” kata Hendrik.

Sebagai Gubernur, dirinya sangat pahami posisi Rumah Sakit yang terapkan sistem BLUD, dimana rumah sakit harus mandiri dan mampu membiayai segala kebutuhannya sendiri termasuk untuk membayar gaji para perawat dan tenaga medis serta belanja obat-obatan.

Namun saat menghadapi situasi seperti dimana orang tidak mampu perlukan perobatan maka pihak rumah sakit harus tetap melayani dan lebih uutamakan keselamatan karena hal itu soal masalah kemanusiaan.

“Bahwa dia (RSUP Leimena-red) memang butuh uang untuk menunjang operasional rumah sakit tapi ketika manusia dalam kondisi celaka datang, beri dulu bantuan kesehatan nanti soal biaya dan administrasi itu kedua lah,” tegasnya.

Lebih lanjut diakuinya, peradaban manusia tidak akan pernah maju apabila praktik seperti itu masih terjadi. Dimana persoalan pelayanan kesehatan masih lebih mengutamakan biaya ketimbang keselamatan nyawa manusia.

“Peradaban manusia tidak akan meningkat tagal kemanusiaan, gimana ceritanya. Saya Gubernur tidak pernah simpatik dengan cara-cara, praktek seperti itu. Nanti saya tegur mereka,” tegasnya lagi.

Ditambahkan, sebagai kepala daerah yang adalah milik semua warga di Maluku, sektor kesehatan menjadi prioritas utama untuk dibenahi. Apalagi Presiden Prabowo juga sudah memberi penegasan keras agar rumah sakit tidak boleh menolak masyarakat, pasien yang datang untuk perawatan hanya tagal persoalan administratif.

“Kita belajar dari kasus di Papua yang jadi atensi langsung pak Presiden. Saya minta ini jadi kasus penolakan pasien yang pertama dan terakhir di Maluku. Ini jadi atensi serius saya selaku Gubernur,” demikian Lewerissa.

Terpisah, Direktur RSUP dr Leimena Ambon yang dikonfirmasi terkait masalah itu tidak merespons. (NS)

Views: 12
Facebook
WhatsApp
Email