
AMBON,Nunusaku.id,- Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto menghadiri prosesi ritual adat Pemasangan Sasi (Hawear) dan penancapan Meriam Portugis (Lela) sebagai simbol perdamaian dan pengakhiran permasalahan antar keluarga di Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, Kamis (8/1/26).
Prosesi adat itu menandai berakhirnya masalah penganiayaan yang menewaskan almarhum Nurdin Bugis, sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama antara keluarga korban dan keluarga enam pelaku untuk hentikan segala bentuk permusuhan dan kekerasan di kemudian hari.
Kehadiran Kapolda bersama unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penyelesaian permasalahan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan melalui pendekatan kearifan lokal, tanpa mengesampingkan supremasi hukum.
Prosesi adat dipimpin Raja Dullah, Raja Tual, dan Raja Ohoitahit, diawali pembacaan sumpah adat, hawear sebagai larangan adat, serta penancapan Lela sebagai simbol pengikat perdamaian yang memiliki konsekuensi sosial dan adat yang kuat.
Wakil Walikota Tual, Amir Rumra mengaku, pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan mengajak masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta hukum sebagai landasan hidup bersama.
Sementara, Kapolda menegaskan, perdamaian berbasis adat bukan sekadar simbolik, melainkan fondasi penting bagi keamanan jangka panjang.
“Perdamaian adat memiliki kekuatan moral dan sanksi sosial yang sangat kuat,” tegas Dadang.
Kapolda juga mengingatkan, Kamtibmas adalah tanggungjawab kolektif, bukan hanya Polri, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Ia menegaskan, konflik tidak pernah melahirkan pemenang sejati dan justru meninggalkan luka sosial yang berkepanjangan.
“Dalam konflik tidak ada yang benar-benar menang. Yang kalah menjadi abu, yang menang pun menjadi arang,” ujarnya.
Kapolda berharap perdamaian di Desa Ngadi dapat menjadi contoh nasional bahwa permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui jalur damai, manusiawi, dan berkeadilan.
Kegiatan ditutup dengan doa lintas agama, jabat tangan, dan saling memaafkan antara kedua belah pihak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan terpadu TNI–Polri.
Kehadiran langsung Kapolda dalam prosesi adat ini menunjukkan pendekatan kepemimpinan Polri yang humanis, responsif, dan kontekstual terhadap budaya lokal.
Model penyelesaian permasalahan berbasis adat yang dikawal negara menjadi contoh penting bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas sosial tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan dan keadilan. (NS)





