
AMBON,Nunusaku.id,- Tahun 2026 baru dijalani masuki hari ketujuh. Namun kejutan sudah dilakukan partai NasDem di Kota Ambon.
Partai besutan Surya Paloh itu langsung melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Ambon.
Nathan Palonda yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi (Kekom) II DPRD selama kurang lebih 1,3 tahun “dicopot” dan digantikan Body Wane Ruperd Mailuhu.
Wakil rakyat dua periode itu kemudian digeser ke anggota komisi III DPRD, posisi sebelumnya yang diisi Mailuhu. Namun jabatan ketua fraksi tetap dipegang Palonda.
Kepastian pergeseran itu terungkap saat rapat paripurna DPRD Kota Ambon dalam rangka tutup buka masa sidang II tahun sidang 2025-2026 sekaligus penetapan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), Rabu (7/1/26).
Surat keputusan (SK) pergantian Ketua Komisi II ini dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon, Alfian Lewenussa, disaksikan Wakil Walikota Ambon Ely Toisuta dan pimpinan serta anggota dewan.
Ketua DPRD Ambon, Mourits Tamaela mengatakan, rotasi jabatan di tubuh fraksi Nasdem DPRD merupakan tindak lanjut keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, terkait rangkap jabatan.
“Rotasi ini tindaklanjut keputusan DPP terkait fungsi partai yang harus ditindak lanjuti jajaran di seluruh Indonesia, terkait Ketua Fraksi tidak bisa menjabat AKD sehingga harus digantikan, seperti halnya pa Nathan yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi II, juga menjabat Ketua Fraksi,”jelas Tamaela.
Tamaela yang juga Ketua DPD Nasdem Kota Ambon memberi apresiasi kepada Palonda yang sangat baik mengemban tugas sebagai Ketua Komisi II selama satu tahun lebih.
Dirinya juga memberikan ucapan selamat kepada Body Mailuhu yang mengemban jabatan baru. Tamaela berharap pergantian AKD di tubuh fraksi NasDem tidak dijadikan polemik.
“Saya mau kembali ini tegaskan rotasi ini berdasarkan surat DPP dan ini perlu kami sampaikan sehingga tidak menjadi polemik,” ungkapnya. (NS)
