Dinilai Gagal, Kapolda Mesti Copot Kapolres Bursel
IMG-20260106-WA0047

AMBON,Nunusaku.id,- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon mendesak Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto untuk mencopot Kapolres Buru Selatan (Bursel), AKBP Andi P Lorena.

Desakan itu karena dinilai lamban mengusut kasus kematian almarhum Gafar Wawangi di Desa Waisili, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan.

Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum (LKPPH) PERMAHI Ambon, Saputra Belassa menyebut, hingga kini kasus kematian Gafar Wawangi masih menjadi misteri dan belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Sudah lebih dari dua bulan sejak korban ditemukan pada 8 November 2025, namun Polres Bursel tidak ada progres penanganan kasus. Ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum,” ujar Saputra lewat rilisnya, Selasa (06/01/26).

Ia menegaskan, lambannya pengusutan perkara berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Oleh karena itu, PERMAHI menilai perlu adanya langkah tegas dari Kapolda Maluku sebagai bentuk konsistensi terhadap kegagalan jajarannya.

“Kasus ini harus diusut secara tuntas, objektif, dan terbuka agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat, baik terkait motif maupun pelaku,” tegasnya.

Saputra menambahkan, kualitas penegakan hukum dapat diukur melalui empat indikator utama, yakni tuntas, menyeluruh, objektif, dan transparan. Dari keempat indikator tersebut, transparansi dinilai sebagai faktor paling penting.

“Polres Bursel harus sampaikan perkembangan penanganan kasus secara berkala kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (NS)

Views: 21
Facebook
WhatsApp
Email