Lamban Tangani Kasus, PERMAHI Desak Kapolres Bursel Mundur
IMG-20260102-WA0002

AMBON,Nunusaku.id,- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon mendesak Kapolres Buru Selatan (Bursel) AKBP Andi. P Lorena mengundurkan diri apabila tidak mampu menuntaskan kasus kematian almarhum Gafar Wawangi yang terjadi di Desa Waisili, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum (LKPPH) PERMAHI Ambon, Saputra Belassa.

Ia menilai penanganan perkara tersebut berjalan lamban dan belum menunjukkan kejelasan hukum.

“Sejak korban ditemukan 8 November 2025, hingga saat ini Polres Bursel belum memberi kepastian hukum atas kasus kematian almarhum,” ujar Saputra, dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (1/12/26).

Ia menegaskan, lambannya proses penyelidikan dan penyidikan telah timbulkan keresahan di masyarakat, khususnya warga Kecamatan Waisama, yang mempertanyakan kinerja aparat kepolisian sebagai penegak hukum.

Saputra merujuk Pasal 31 Perkapolri nomor 12 tahun 2009, yang mengatur batas waktu penyelesaian perkara pidana berdasarkan tingkat kesulitan penyidikan.

Menurutnya, perkara tersebut telah berjalan lebih dari 50 hari, sehingga tergolong perkara cukup sulit, namun belum juga dituntaskan.

“Jika Kapolres tidak mampu selesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, maka sudah sepatutnya mengevaluasi diri dan mengundurkan diri dari jabatan,” tegasnya.

PERMAHI Ambon meminta Polres Bursel segera menuntaskan kasus kematian tersebut, guna memberi kepastian hukum serta menjamin rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (NS-01)

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email