
AMBON,Nunusaku.id. Polda Maluku menggelar refleksi akhir tahun 2025 untuk mengevaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus memetakan tantangan tahun 2026.
Secara umum, kondisi Kamtibmas di Maluku sepanjang 2025 dinilai tetap aman dan kondusif.
Hal itu disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, saat coffee morning bersama insan pers di Mapolda Maluku, Rabu (31/12/25).
Menurutnya, stabilitas keamanan berkontribusi terhadap kelancaran aktivitas produktif masyarakat.
“Meski terdapat sejumlah gangguan Kamtibmas, seluruhnya dapat diantisipasi dan ditangani melalui sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, serta tokoh agama, adat, dan masyarakat,” ujar Kapolda.
Kapolda mengungkapkan, karakteristik wilayah Maluku yang didominasi laut hingga 92 persen menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan kepolisian.
“Saat ini Polda Maluku membawahi 11 Polres dengan kekuatan 8.893 personel. Sangat terbatas. Masih jauh dari kebutuhan ideal 15.661 personel,” jelasnya.
Keterbatasan tersebut lanjut Kapolda, diatasi melalui optimalisasi pengamanan berbasis masyarakat serta penerapan sistem reward and punishment bagi personel.
Dari sisi kriminalitas, sepanjang 2025 tercatat 4.544 kasus tindak pidana, meningkat tipis dibanding 2024 sebanyak 4.471 kasus.
“Kejahatan konvensional masih mendominasi dengan 4.199 kasus atau naik 2,85 persen, didominasi kasus penganiayaan 1.118 kasus. Sementara kejahatan transnasional menurun 11,47 persen, dengan narkotika sebagai kasus tertinggi,” ucap Kapolda.
Lebih lanjut kata Kapolda, Polda Maluku juga mencatat penurunan kejahatan terhadap kekayaan negara dari 52 kasus pada 2024 menjadi 29 kasus pada 2025, hingga Desember 2025, penanganan tindak pidana korupsi mencapai 46 kasus dengan total kerugian negara sekitar Rp 20,6 miliar serta penyitaan aset sebesar Rp435 juta.
“Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan menurun menjadi 334 kasus pada 2025, meski kerugian material meningkat hingga Rp 2,06 miliar,” paparnya.
Selain itu, aksi unjuk rasa meningkat menjadi 234 kejadian, sementara konflik sosial justru menurun signifikan sebesar 51,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Terhadap catatan reflektif itu, menyongsong 2026, Polda Maluku akui Kapolda, menegaskan komitmennya memperkuat pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Kapolda juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan media dalam menjaga Kamtibmas serta menangkal informasi hoaks.
“Peran masyarakat menjadi kunci. Dengan tidak menggiring konflik pribadi ke antar kelompok atau suku. Ini penting dan mesti jadi atensi bersama. Sebab Polda Maluku akan kedepankan proses hukum untuk menindak perilaku kriminal,” demikian Irjen Dadang. (NS)





