
AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran etika Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama yang terjadi melalui aktivitas di media sosial (Medsos).
Pernyataan tegas ini disampaikan Walikota Ambon Bodewin Wattimena usai melantik dan mengambil sumpah 95 pejabat fungsional di lingkungan Pemkot Ambon, Jumat (5/12/25).
Wattimena mengingatkan, ASN bukan profesi bebas, melainkan terikat sumpah jabatan, kode etik, dan aturan kepegawaian yang mengatur setiap tindakan maupun ucapan.
“ASN itu tidak lagi bebas seperti orang biasa. Ada sumpah, janji, dan aturan-aturan yang mengikat kita, termasuk Panca Prasetya KORPRI. Semua itu membingkai kita dalam tutur kata maupun perbuatan,” tegasnya.
Menurut Walikota, meningkatnya pelanggaran etika melalui Medsos harus menjadi perhatian serius. Ia tegaskan, platform digital harus dimanfaatkan untuk hal positif, bukan menyebarkan fitnah atau menyerang pihak lain.
“Medsos ini baik, gunakan untuk berinteraksi. Tapi jangan dipakai untuk hal-hal tidak baik, apalagi memfitnah. Kalau masyarakat biasa, itu urusan mereka. Tapi kalau ASN, kami akan tindak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ditambahkan, sumpah jabatan mengharuskan ASN menjaga rahasia negara serta menjaga martabat profesi, sehingga pelanggaran etika tidak bisa dibiarkan.
Untuk memastikan disiplin berjalan, Walikota telah memerintahkan Dinas Kominfo untuk meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas ASN di media sosial.
“Saya sudah bilang Kadis Kominfo, Pemkot harus memantau. Jika ada koreksi dari masyarakat, segera respon. Tapi kalau ada ASN yang tidak beretika di Medsos, harus dipanggil dan dibina,” tandasnya.
Wali Kota menegaskan, disiplin ASN bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab moral, profesional, dan spiritual.
“Begitu banyak sumpah itu membingkai kita sebagai pribadi dan ASN. Jangan karena ketidaktahuan atau emosi kita menjelekkan orang di medsos. Itu ada konsekuensinya,” katanya.
Pemkot Ambon berharap penguatan disiplin dan etika ini dapat membentuk birokrasi yang lebih profesional, berintegritas, dan menjadi teladan bagi masyarakat. (NS-02)

