Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Maluku, Gubernur HL-Menteri BP2MI Teken MoU 
gub BP2MI

Jakarta,Nunusaku.id,– Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan tentang Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya di Provinsi Maluku.

Penandatanganan MoU dilakukan bersama Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Sulawesi Tengah, dan disaksikan langsung Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/BP2MI), Selasa (2/12/25).

Dalam arahannya, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan implementasi program prioritas Presiden di bidang perlindungan pekerja migran.

“MoU ini bertujuan mensinergikan langkah pusat dan daerah dalam memastikan program-program reguler Presiden berjalan efektif, sekaligus mendukung pembukaan lapangan pekerjaan bagi pekerja migran di luar negeri,” ujar Mukhtarudin.

Sementara itu, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan, kesepakatan ini sangat strategis bagi Pemerintah Daerah karena selaras dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.

“Program P2MI sangat relevan dengan upaya kami mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Kami menyambutnya dengan sukacita dan berterima kasih kepada Pak Menteri. Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri; kolaborasi dengan kementerian adalah jalan untuk mewujudkan visi pembangunan,” jelas Lewerissa.

Ia juga menekankan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah—mulai dari Gubernur, Bupati hingga Walikota—merupakan fondasi untuk memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi pekerja migran.

Lebih lanjut, Lewerissa mengingatkan, beberapa waktu lalu Maluku telah meresmikan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) sebagai bagian dari penguatan layanan perlindungan PMI.

“Maluku juga berada dibawah koordinasi Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, yang selama ini mendukung pengawasan dan perlindungan PMI di daerah,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah maju bagi Maluku dalam memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat. (NS)

Views: 0
Facebook
WhatsApp
Email