
AMBON,Nunusaku.id,- Polda Maluku melalui Panitia Daerah (Panda) Rekrutmen Bintara Brimob Polri melaksanakan Computer Assisted Test (CAT) Psikotest Tahap I bagi 327 peserta seleksi, Kamis (27/11/25).
Pelaksanaan berlangsung serentak di tiga sekolah di Kota Ambon diantaranya SMA Negeri 2 Ambon, SMP Kristen Ambon, dan SMP Negeri 19 Ambon, dengan dua gelombang ujian pada hari yang sama.
Gelombang pertama diikuti 165 peserta seleksi dilaksanakan pada pukul 07.30 WIT, sementara gelombang kedua diikuti 162 peserta seleksi pada pukul 13.30 WIT.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan transparan, sesuai dengan komitmen Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang bersih, objektif, dan bebas dari praktik KKN.
Seluruh peserta seleksi yang mengikuti CAT Psikotest I adalah peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) I yang dilaksanakan pada 24–26 November 2025 di Aula SPN Passo.
Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menjelaskan, pada Rikkes I tersebut, terdapat 529 peserta yang mengikuti pemeriksaan selama tiga hari.
“Dari jumlah itu, 202 peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara 327 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak lanjut ke seleksi CAT Psikotest I,” tandas Umasugi.
Dirinya memastikan, seluruh rangkaian kegiatan rekrutmen dilaksanakan secara profesional dan diawasi ketat pengawas internal maupun eksternal.
“Polda Maluku berkomitmen jalankan setiap tahapan seleksi secara ketat, transparan, dan akuntabel. Kami pastikan semua peserta memiliki kesempatan yang sama. Tidak ada ruang bagi praktik curang atau intervensi dalam bentuk apa pun,” tegas Umasugi.
Ia juga mengajak para orang tua dan peserta untuk tetap percaya kepada proses seleksi yang sedang berlangsung.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mudah percaya pada pihak manapun atau siapapun yang menjanjikan kelulusan. Hasil seleksi murni ditentukan oleh kemampuan peserta itu sendiri,” lanjutnya.
Rekrutmen Bintara Brimob Polri Panda Maluku 2025 menunjukkan tata kelola seleksi yang semakin modern melalui penggunaan sistem CAT. Sistem ini memungkinkan proses penilaian lebih objektif, cepat, dan mengurangi potensi penyimpangan.
Transparansi juga tampak melalui keterlibatan berbagai unsur pengawasan, serta penyampaian data secara terbuka kepada publik.
Dengan tahapan yang masih panjang, Polda Maluku tetap berkomitmen untuk terus menjaga integritas proses seleksi hingga tahap akhir. (NS)
