
AMBON,Nunusaku.id,- DPRD Kota Ambon menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2025/2026, Rabu (26/11/25), dengan tiga agenda besar: penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, pembicaraan tingkat I Ranperda APBD 2026, serta penetapan enam Ranperda dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Ambon tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Geral Mailoa. Hadir pula Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Walikota Ely Toisuta, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, PJ Sekda Robby Sapulette, hingga pimpinan OPD.
Mailoa menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melewati proses pembahasan cukup dinamis.
“Perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bentuk kecintaan kita untuk memastikan anggaran tahun 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujar Mailoa.
Ia mengingatkan, APBD 2026 menghadapi tantangan berat akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat sehingga penyusunan anggaran harus berpegang pada prinsip efisiensi, kredibilitas, dan akuntabilitas.
Sementara, Walikota Bodewin Wattimena mengungkapkan, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) bukan hanya dialami Ambon, tetapi seluruh daerah di Indonesia.
Pemerintah Pusat mengalokasikan TKD sebesar Rp 650 Triliun atau turun 29,34 persen dari tahun sebelumnya. Dampaknya terasa signifikan bagi Kota Ambon yang 74,30 persen pendapatannya masih bergantung dana transfer.
“Alokasi transfer ke Kota Ambon yang mencapai Rp 971 miliar lebih mengalami penurunan sebesar 15,74 persen atau lebih dari Rp 132 miliar. Kondisi ini menyebabkan minimnya ruang fiskal untuk pembangunan,” jelas Walikota.
Menurutnya, pagu anggaran 2026 bahkan hanya cukup untuk menutupi belanja wajib dan operasional, sementara sejumlah urusan perangkat daerah tidak dapat didanai optimal karena keterbatasan fiskal.
Untuk menjaga stabilitas APBD selama 2026, Pemkot akan melakukan evaluasi bulanan dan menyiapkan beberapa langkah strategis, termasuk: koordinasi intensif untuk peningkatan alokasi transfer pusat, evaluasi menyeluruh terhadap pendapatan asli daerah, serta opsi pinjaman daerah sesuai PP nomor 56 tahun 2018.
Pinjaman daerah ini juga telah dimasukkan dalam pembiayaan KUA-PPAS 2026.
Berdasarkan nota kesepakatan, struktur APBD Kota Ambon Tahun 2026 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp1.125.829.497.436
• PAD: Rp238.892.026.707 (21,22%)
• Pendapatan Transfer: Rp886.937.470.729 (78,78%)
Belanja Daerah: Rp1.291.301.490.024
• Belanja Operasi: Rp1.065.606.636.589
• Belanja Modal: Rp124.633.941.535
• Belanja Tidak Terduga: Rp10.000.000.000
Belanja Transfer: Rp91.060.911.900
Pembiayaan Daerah:
• Penerimaan pembiayaan (pinjaman daerah): Rp200.000.000.000
• Pengeluaran pembiayaan: Rp34.528.007.412
Walikota turut menyoroti dinamika ekonomi nasional: melambatnya investasi, gangguan rantai pasok, kenaikan harga pangan, tekanan nilai tukar, serta ancaman inflasi akibat perubahan iklim. Kondisi ini memperkuat urgensi penyesuaian kebijakan fiskal di tingkat daerah.
“Semoga proses pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu karena persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah wajib dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai,” tegas Bodewin.
Rapat kemudian ditutup dengan penetapan enam Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Perda Kota Ambon tahun 2026. (NS-02)





