Polda Maluku Janji Usut Tuntas Kasus Pembacokan di Lorong Putri
IMG-20251125-WA0000

AMBON,Nunusaku.id,- Puluhan Personel Direktorat Samapta Polda Maluku dan Satuan Samapta Polresta Ambon mengamankan aksi Unjuk Rasa (Unras) dari Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (IKB SBT) Kota Ambon.

Aksi Unras yang berlangsung di depan pintu Gerbang Utama Markas Polda Maluku, Senin (24/11) ini meminta Polda Maluku percepat penanganan kasus pembacokan terhadap seorang pemuda asal SBT yang terjadi di kawasan Lorong Putri Ambon beberapa waktu lalu.

Unras berlangsung damai dan tertib diterima Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi di depan pintu gerbang utama Mapolda Maluku.

Saat menerima penyampaian aspirasi IKB SBT Kota Ambon, Kombes Rositah Umasugi mengaku penanganan kasus tersebut kini tengah dilakukan tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku.

“Tim penyidik tengah berupaya menangkap oknum pelaku pembacokan dan mengungkap motif dari aksi kekerasan dengan senjata tajam di Kawasan Lorong Putri,” tegasnya.

Kombes Rositah mengajak pihak keluarga korban dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi saat ini.

Ia meminta pihak keluarga tidak menimbulkan permasalahan baru yang lebih besar di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.

“Polda Maluku saat ini tidak menutup mata dengan persoalan yang terjadi kemarin. Bapak Kapolda juga secara tegas telah mengatakannya saat menjenguk korban di rumah sakit Bhayangkara Ambon, bahwa Polda Maluku akan serius mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Polda Maluku, lanjut Kombes Rositah, merasa prihatin dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi.

Saat ini sudah ada enam orang yang diperiksa. Rositah berharap, kerjasama dari masyarakat dan IKB SBT khususnya dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku untuk diproses hukum sesuai perbuatannya.

“Sebab sekecil apapun informasi dari rekan-rekan terkait kasus ini maka akan sangat membantu kami Polda Maluku dalam menuntaskan kasus ini,” pintanya.

Dalam aksi yang dilakukan IKB SBT Kota Ambon, terdapat beberapa poin tuntutan, selain mengungkap pelaku pembacokan.

Mereka juga meminta didirikannya Pos polisi permanen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berdomisili di kawasan Arbes Ambon dan sekitarnya.

Massa juga meminta pihak Kepolisian untuk tidak lagi memberi ijin keramaian khususnya terkait acara pesta joget dan kegiatan keramaian lain yang berpotensi menimbulkan masalah dan gangguan Kamtibmas ditengah masyarakat. (NS)

Views: 7
Facebook
WhatsApp
Email