
AMBON,Nunusaku.id,- Satu lagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Maluku yang melakukan perombakan struktur pengurus. Kali ini ialah PT Maluku Energi Abadi (MEA).
BUMD yang sebelumnya digawangi Mosalam Latuconsina sebagai Direktur Utama (Dirut) itu telah tuntas melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) secara tertutup di ruang rapat Perumda Panca Karya, Senin (10/11).
RUPSLB yang dipimpin Asisten II Setda Maluku Kasrul Selang mewakili Gubernur Maluku itu dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Direksi dan Komisaris MEA yang lama.
Hasilnya, RUPS yang berjalan empat jam itu menetapkan jajaran Direksi dan Komisaris baru. Sejumlah nama kawakan menjadi bagian dari MEA. Salah satunya ialah Muhammad Armyn Syarif atau Sam Latuconsina yang ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut).
Ini kali kedua mantan Wakil Walikota Ambon itu masuk BUMD, setelah kurang lebih lima tahun lalu sempat masuk sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Maluku-Maluku Utara (Malut).
Selain Sam, RUPS juga menetapkan Johanis Metakda sebagai Direktur Operasional (Dirops) dan Stenly Alakaman selaku Direktur Keuangan (DirKeu).
Sedangkan pada jajaran Komisaris, ada dua nama yang tak asing. Yakni mantan birokrat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Izak Saimima yang didapuk sebagai Komut. Serta politisi PPP yang juga eks anggota DPRD Maluku, Azis Hentihu diamanahkan jabatan Komisaris.
Satu nama lainnya ialah Charles Hutabarat, alumnus teknik perminyakan Universitas Indonesia (UI) yang adalah tenaga ahli DPR-RI turut dipercaya oleh Gubernur Hendrik Lewerissa selaku pemegang saham pengendali sebagai Komisaris.
Gubernur sendiri tak berkesempatan memimpin RUPS-LB PT MEA lantaran masih berada di luar daerah untuk menjalankan sejumlah agenda penting.
Sayangnya, Kasrul Selang yang juga juru bicara (Jubir) Pemprov Maluku saat dikonfirmasi via WhatsApp maupun telepon tidak menjawab.
Diketahui, Maluku Energi Abadi (MEA) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Maluku yang bertugas mengelola hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 10% atas tiga wilayah kerja migas di Maluku.
Perusahaan ini bergerak di sektor energi, termasuk hulu dan hilir migas, serta jasa penunjang dan pertambangan, dengan tujuan mendukung pembangunan dan kesejahteraan Maluku.
PT MEA yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku nomor 7 tahun 2020 Provinsi Maluku, memiliki fokus atau terlibat dalam sektor hulu dan hilir migas, jasa penunjang, energi, dan pertambangan.
Sekaligus bertugas menjadi perusahaan migas utama di Maluku yang profesional, mandiri, dan berkelanjutan untuk menopang pembangunan dan kesejahteraan provinsi. (NS)





