Pasar Depan Lanud Butuh Kepastian & Penataan yang Layak
IMG-20251020-WA0216

AMBON,Nunusaku.id,- Pasar rakyat yang terletak di depan pintu masuk Negeri Tawiri dan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura Kecamatan Teluk Ambon, kini menjadi perhatian publik.

Kondisinya yang mulai kumuh dan tak tertata bukan hanya soal wajah lingkungan, tetapi juga menyangkut status lahan yang masih diperdebatkan antara Negeri Laha dan Desa Tawiri.

Meski hadapi persoalan batas wilayah, Pemerintah Negeri Laha menegaskan komitmennya untuk memperbaiki fasilitas publik dan menata pasar itu agar lebih layak serta memberikan manfaat bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di sana.

Raja Laha, Muhammad Yasir Mewar, saat ditemui awak media di kantor Negeri Laha, Senin (20/10) menegaskan, pembenahan pasar menjadi salah satu prioritas pemerintah negeri. Namun, langkah itu harus diawali dengan kepastian hukum terkait batas wilayah antara Laha dan Tawiri.

“Pasar di depan Lanud itu sebenarnya masuk wilayah Negeri Laha. Tapi karena posisinya berdekatan dengan Tawiri, mereka juga klaim. Jadi sampai sekarang kami belum bisa ambil langkah pembenahan. Kami ingin pasar ini ditata agar lebih baik, karena banyak masyarakat kecil menggantungkan hidup di situ,” jelas Mewar.

Menurutnya, pasar yang berada di kawasan strategis dekat bandara Pattimura Ambon memiliki potensi besar menjadi sentra ekonomi rakyat yang modern, bersih, dan tertib. Namun, potensi tersebut belum bisa diwujudkan karena masih menunggu kejelasan administratif lahan.

Pemerintah Negeri Laha, telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon untuk percepat penetapan batas wilayah.

Ia berharap hasil pembahasan tersebut segera menghasilkan kejelasan agar proses penataan dapat segera dimulai.

“Kami sudah sampaikan dalam pertemuan dengan pemerintah provinsi bahwa batas wilayah harus segera diperjelas. Kalau nanti dipastikan pasar itu masuk wilayah Laha, kami siap ambil langkah pembenahan secara bertahap dan transparan,” tegasnya.

Yasir juga menegaskan, hingga kini Pemerintah Negeri Laha belum pernah melakukan penarikan retribusi di pasar tersebut, karena masih menunggu kepastian wilayah.

Jika nantinya sudah jelas, pengelolaan pasar akan dilakukan dengan sistem yang terbuka dan berpihak kepada pedagang kecil.

“Kami ingin masyarakat tahu siapa yang berwenang. Kalau pasar itu memang wilayah Laha, maka kami akan tata dengan baik. Semua harus berjalan transparan agar masyarakat kecil tidak dirugikan,” ujarnya.

Ditambahkan, pemerintah negeri telah memiliki visi besar menjadikan kawasan tersebut sebagai pasar rakyat yang bersih, tertib, dan mencerminkan wajah Negeri Laha yang maju serta harmonis.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman berjualan, punya tempat usaha yang layak, dan tidak khawatir lagi. Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota dan pihak terkait untuk mewujudkan itu,” tambah Yasir penuh optimisme.

Lebih jauh, Yasir menilai, penyelesaian batas wilayah tidak hanya penting untuk kepastian hukum, tetapi juga sebagai pijakan bagi pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

“Banyak warga yang sudah lama tinggal dan beraktivitas di kawasan itu. Karena itu kami berharap Pemerintah Kota dapat mempercepat penegasan batas wilayah, agar semua proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen membangun kesejahteraan rakyat, Pemerintah Negeri Laha optimistis bahwa penyelesaian batas wilayah ini akan membuka jalan bagi terciptanya pasar yang lebih tertib, modern, dan menjadi simbol kemajuan masyarakat Negeri Laha. (NS-02)

Views: 12
Facebook
WhatsApp
Email