
AMBON,Nunusaku.id,- Sejak Januari – September 2025, sebanyak 20 kasus tindak pidana terjadi dan berhasil diungkap aparat Polres Buru Selatan (Bursel).
Puluhan kasus kekerasan yang ditangani terdiri dari 11 kasus penganiayaan, 5 kasus kekerasan bersama, dan 4 kasus kekerasan terhadap anak.
Kapolres Bursel AKBP. Andi P. Lorena akui, dari kasus-kasus ini, 4 diantaranya dalam penyelidikan, 1 kasus telah diterbitkan surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2LID).
Sedangkan 3 kasus telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), 2 kasus telah P21, serta 3 kasus dalam proses penyidikan.
3 kasus yang dalam proses penyidikan diantaranya 1 kasus penganiayaan, 1 kasus kekerasan bersama dan 1 kasus kekerasan fisik terhadap anak.
“Ketiga perkara ini sudah masuk tahap Pemberkasan atau pengiriman Berkas Perkara Tahap I (satu) ke Kejaksaan,” urai Andi lewat siaran persnya yang diterima media ini, Jum’at (3/10).
Andi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di Bumi Lolik Lalen Fedak Fena itu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan, apalagi yang menyangkut kekerasan terhadap anak dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolres. (NS)






