Polisi Gerak Cepat Bekuk Lima Pelaku Penganiayaan di Luhu
IMG-20251001-WA0157

AMBON,Nunusaku.id,- Aparat Polsek Huamual, Polres Seram Bagian Barat (SBB) bergerak cepat mengamankan lima terduga pelaku kasus tindak pidana kekerasan bersama di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, Jumat (26/9/25).

Lima terduga pelaku ditangkap kurang dari waktu 24 jam berdasarkan dua laporan polisi.

Empat pelaku yang ditangkap terlibat kasus kekerasan bersama, masing-masing berinisial RL (47), RS (18), AKH (44), dan JP (28). Sedangkan satu pelaku lain terlibat penganiayaan menggunakan benda tajam berinisial GAW (25).

“Kelima pelaku itu sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Huamual. Kasus ini telah dalam tahap penyidikan,” ungkap Kapolsek Huamual IPDA Salim Balami, Rabu (1/10/25).

Kapolsek menjelaskan, lima pelaku yang berhasil ditangkap diduga melakukan kekerasan bersama terhadap GAW dan ibunya berinisial R, 47 tahun. Akibat pengeroyokan itu, R mengalami luka robek pada bagian kepala.

“Kami juga menerima laporan balik dari pihak lain, sehingga saat ini terdapat dua laporan polisi yang sedang ditangani. Satu laporan yang sudah diamankan empat pelaku, sementara satu laporan lagi yang sudah diamankan satu pelaku,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian peristiwa tindak pidana kekerasan bersama dan penganiayaan.

Berawal pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIT di Kompleks Tugu Tiga, Desa Luhu. Kala itu, GAW mengamuk karena merasa tidak terima temannya dipalak. Ucapan kasar yang dilontarkan GAW ditegur AKH, yang kemudian memintanya pulang.

“Teguran AKH ini kemudian berujung kesalahpahaman hingga GAW menikam AKH dengan benda tajam, yang menyebabkan AKH mengalami luka di bagian belakang tubuh,” jelasnya.

Tak hanya AKH, GAW juga menyerang seorang warga lainnya berinisial RS. Korban diserang menggunakan besi hingga tangannya terluka.

“Tindakan ini memicu reaksi AKH bersama sejumlah pemuda yang berada di lokasi yang diduga telah dipengaruhi minuman keras. Mereka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap GAW,” ujarnya.

Aksi pengeroyokan terhadap GAW dilihat R, ibunya. R berusaha melindungi putranya dengan cara memeluk tubuhnya agar terhindar dari pukulan.

Upaya R tersebut justru membuatnya ikut menjadi korban. Ia terkena pukulan yang menyebabkan luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Luhu.

“Kami menerima dua laporan polisi. Laporan pertama dibuat R dengan terlapor sejumlah pemuda berinisial RL, RS, AKH, JP, dan RAS. Laporan kedua dibuat AKH yang melaporkan balik GAW atas dugaan penganiayaan,” sebutnya.

Terkait kejadian itu, Kapolsek tegaskan pihaknya telah bertindak cepat untuk menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menegaskan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sudah amankan para terduga pelaku dan melakukan langkah hukum secara profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, melainkan melalui jalur hukum dan musyawarah yang damai,” tegas Kapolsek. (NS)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email