Gubernur Maluku Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 ke DPRD
IMG-20250927-WA0126

AMBON,Nunusaku.id,- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sadali Ie menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Maluku, Jumat (26/9) malam.

Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 berpedoman pada Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, RPJMD Maluku 2025–2029, perubahan RKPD, serta nota kesepakatan bersama Pemprov Maluku dengan DPRD terkait kebijakan umum perubahan anggaran, prioritas, dan plafon anggaran sementara.

“Rancangan ini disusun dengan perkiraan penerimaan yang lebih realistis dan hati-hati, dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti realisasi pendapatan semester pertama, kegiatan mendesak, penyesuaian kebijakan daerah, serta koreksi atas saldo anggaran lebih tahun sebelumnya,” jelas Lewerissa.

Adapun gambaran pokok dalam Ranperda perubahan APBD 2025 yakni: pendapatan daerah turun dari Rp 3,247 triliun pada APBD murni menjadi Rp 2,978 triliun atau berkurang 8,30 persen.

Belanja daerah ikut terkoreksi dari Rp3,136 triliun menjadi Rp2,846 triliun atau turun 9,22 persen.

Perubahan tersebut menghasilkan surplus anggaran Rp131,209 miliar, naik 17,50 persen dari APBD murni sebesar Rp 111,672 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah berkurang drastis dari Rp 25 miliar menjadi Rp 5,462 Miliar berdasarkan hasil audit BPK, sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp 136,672 Miliar.

Dengan demikian, surplus sebesar Rp 131,209 miliar diproyeksikan menutup defisit pembiayaan netto di angka yang sama, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 menjadi nihil.

“Besar harapan kami agar Ranperda ini segera dibahas dan mendapat persetujuan bersama. Kami memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan atas saran dan kontribusi pemikiran yang nantinya diberikan,” pungkas Gubernur. (NS)

Views: 11
Facebook
WhatsApp
Email