Wilayah SBB Kondusif Pasca Aksi Palang Jalan Trans Seram
IMG-20250926-WA0103

AMBON,Nunusaku.id,- Pasca aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga Negeri Kaibobu, Kecamatan Seram Barat, di ruas Jalan Trans Seram, Desa Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kamis (25/9), situasi kini kondusif.

Jalan trans Seram sudah dibuka dan kendaraan roda empat hingga roda dua kembali normal beroperasi.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli menyatakan, pihak kepolisian memahami aspirasi masyarakat, terutama menyangkut hak atas tanah adat.

Namun, ia menegaskan segala bentuk penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara yang damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami memahami bahwa ini persoalan agraria dan menyangkut hak ulayat yang dianggap penting oleh masyarakat. Namun, perlu ditegaskan aksi pemalangan jalan seperti ini bukan langkah tepat, karena dapat berdampak pada kepentingan umum, terutama masyarakat yang gunakan akses jalan utama tersebut,” ujar Kapolres, Jum’at (26/9).

Andi mengapresiasi sikap kooperatif warga Negeri Kaibobu yang akhirnya membuka kembali jalan setelah menerima imbauan dari Forkopimda dan aparat keamanan.

“Terima kasih kepada masyarakat Kaibobu yang membuka palang dan menghentikan aksi secara damai. Ini menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi masalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut tambah Andi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mendorong penyelesaian secara musyawarah. Ia berharap semua pihak yang berkepentingan dapat hadir dan berkontribusi dalam proses mediasi.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian secara damai. Kami mendorong semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi sesuai hukum yang berlaku serta tetap menghormati pranata adat di SBB,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami berharap semua pihak tetap menjaga semangat persaudaraan di tanah Seram ini,” pungkasnya. (NS)

Views: 3
Facebook
WhatsApp
Email