
AMBON,Nunusaku.id,- Ruang rapat Komisi I DPRD Maluku terasa penuh harapan untuk lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Maluku.
Hal itu terungkap saat digelarnya rapat penting membahas surat masuk sekaligus dialog dengan tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Babar-Damer, Selasa (23/9).
Di hadapan para legislator, semangat perjuangan pemekaran yang telah lama digulirkan kembali mengemuka, dengan menghadirkan wajah-wajah yang tidak lelah memperjuangkan mimpi daerahnya, dibawah komando ketua tim Hengky Ricardo Pelatta.
Dialog dan curah pendapat terkait rencana pemekaran yang telah bergulir sejak tahun 2016 lalu itu mengalir lancar, dengan satu komitmen; mendukung rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Babar-Damer.
Selain para wakil rakyat dan tim percepatan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Babar-Damer, hadir Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Boy Kaya.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton menjelaskan, pihaknya telah mendengar secara langsung paparan dari tim percepatan Pemekaran Babar Damer.
Ditegaskan, dari sisi teknis kewilayahan maupun administrasi, persyaratan sudah dipenuhi dengan baik. Lebih dari itu, semangat kolektif dari pimpinan dan anggota Komisi I juga terlihat jelas.
“Alhamdulillah, teman-teman pimpinan dan anggota komisi mendukung penuh rencana pemekaran Kepulauan Babar Damer,” ujar Solihin usai rapat.

Langkah selanjutnya akui politisi PKS itu, dalah menindaklanjuti ke tingkat DPRD dengan memberikan rekomendasi resmi. Rekomendasi ini nantinya menjadi dasar untuk dibuat kesepakatan bersama antara DPRD dan Gubernur Maluku.
Dengan demikian pemekaran Kabupaten Kepulauan Babar Damer masuk sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) di Maluku, menambah jumlah DOB dari sebelumnya 13 menjadi 14, sebagaimana kesepakatan yang terbangun pada 2015 lalu.
Dukungan ini disambut hangat Ketua Tim Percepatan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Babar Damer, Hengky Pelatta.
Ia mengisahkan, perjuangan panjang pemekaran telah dimulai sejak tahun 2016. Bahkan DPRD dan Bupati Maluku Barat Daya (MBD) telah memberikan dukungan lewat keputusan bersama.
Namun, perjalanan tidak semudah yang dibayangkan. Salah satu syarat mutlak ternyata masih harus dipenuhi, yaitu adanya keputusan bersama DPRD Provinsi dan Gubernur Maluku.
“Karena itu kami hadir di sini, untuk menyampaikan dokumen perjuangan sekaligus meminta dukungan politik lewat keputusan bersama. Ini syarat mutlak yang harus kami miliki,” tegas mantan anggota DPRD Maluku itu.

Ia juga mengingatkan, pada tahun 2015, Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD sudah menetapkan 13 DOB di masa Gubernur Said Assagaff dan almarhum Ketua DPRD Edwin Huwae.
Maka, perjuangan hari ini adalah bagian dari melanjutkan semangat tersebut, dengan menambahkan Kepulauan Babar Damer menjadi DOB ke-14.
Tim mengaku mendapat sambutan positif dari Gubernur Maluku dalam audiensi yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya. Hal ini semakin meneguhkan optimisme mereka bahwa perjuangan kali ini akan lebih terarah.
“Kami mengapresiasi Komisi I yang sudah mendukung. Harapan kami, perjuangan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi berlanjut hingga pada keputusan politik resmi DPRD dan Gubernur Maluku,” ungkap Ketua Tim Pemekaran penuh harap.
Langkah Komisi I memberi angin segar bagi masyarakat Kepulauan Babar Damer. Dibalik perjuangan administratif dan politik, tersimpan kerinduan besar masyarakat akan percepatan pembangunan, pemerataan layanan publik, serta ruang lebih luas bagi daerah kepulauan untuk mengelola potensi dan masa depannya sendiri. (NS)

