
JAKARTA,Nunusaku.id,- Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Maya Baby Lewerissa penuh semangat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin (24/9).
Lebih dari 2.000 peserta dari seluruh pelosok Indonesia, mulai dari pejabat pusat hingga kader desa, duduk bersama dalam satu tujuan memperkuat transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa demi kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran Maya Baby yang juga isteri Gubernur Hendrik Lewerissa itu menandai komitmen Maluku dalam mendukung agenda nasional.
Sekaligus membawa suara daerah kepulauan yang unik dengan tantangan layanan kesehatan dan pembangunan yang berbeda dari wilayah daratan.
Dengan tema besar “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”, Rakornas kali ini hadirkan beragam agenda penting.
Tri Tito Karnavian, Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, membuka acara dengan menegaskan bahwa Posyandu adalah ujung tombak pelayanan dasar di desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya peran Posyandu dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup keluarga Indonesia.
“Melalui Rakornas ini, kita berharap lahir langkah-langkah nyata untuk menghadirkan perubahan. Posyandu bukan sekadar tempat timbang bayi, melainkan pusat pemberdayaan masyarakat desa,” tegasnya.
Penyampaian materi dari Hari Nur Cahya Murni, Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu Pusat yang menyoroti topik “Isu Strategi, Kebijakan, dan Akselerasi Implementasi Posyandu”.
Ia menegaskan, tugas utama Posyandu mencakup pemberdayaan masyarakat desa, perencanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan masyarakat. Karena itu, program Posyandu harus masuk ke dalam RPJMD Provinsi dan Kabupaten/Kota, agar implementasinya mengakar hingga ke desa dan kelurahan.

Rakornas semakin menguat dan berisi ketika Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan keynote speech sekaligus menutup kegiatan.
Ia menekankan peran Posyandu dalam enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Posyandu harus menjadi agen perubahan di desa dan kelurahan. Tidak hanya menjaga kesehatan, tapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi,” ujar Mendagri.
Ia mencontohkan, di bidang perumahan, kader Posyandu dapat berperan dalam mendorong pembangunan rumah layak huni. Bahkan lebih jauh, kader juga bisa menjadi agen stabilisasi ekonomi desa dengan menggalakkan produksi pangan lokal seperti bawang merah, cabai, dan sayuran agar tidak terjadi inflasi akibat kelangkaan komoditas.
Dalam forum bergengsi ini, Maya Baby Lewerissa menegaskan bahwa Maluku tidak tinggal diam. Dengan 2.261 Posyandu dan 8.416 kader tersebar di 11 Kabupaten/Kota, Maluku siap jalankan transformasi Posyandu sesuai amanat Permendagri No. 13 tahun 2024.
Dikatakan, tim pembina Posyandu Maluku telah terbentuk dan 11 tim pembina di tingkat kabupaten/kota telah dikukuhkan. Selain itu, Rapat Koordinasi Daerah Posyandu Provinsi 2025 telah digelar dengan melibatkan OPD pengampu 6 bidang SPM.
Berbagai kunjungan pembinaan juga sudah dilakukan, mulai dari Maluku Tenggara hingga Ambon, menyentuh Posyandu di desa-desa terpencil maupun kawasan perkotaan.
“Posyandu di Maluku bukan hanya pusat pelayanan kesehatan, tetapi wadah pemberdayaan masyarakat. Kami ingin kader-kader terus diberdayakan agar mampu melaksanakan tugas sesuai standar pelayanan minimal, dan pada akhirnya menekan angka stunting serta meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Dengan semangat yang dibawa dari Rakornas, Maya Baby Lewerissa bersama jajaran Tim Pembina Posyandu Maluku bertekad untuk terus menggerakkan Posyandu hingga pelosok, agar Maluku bukan hanya ikut, tetapi juga menjadi teladan dalam transformasi Posyandu di Indonesia.
Rakornas ini bukan sekadar pertemuan formal. Dibalik forum besar itu, tersimpan tekad Maya Baby Lewerissa menjadikan Posyandu sebagai pilar pembangunan desa di Maluku menuju Transformasi Maluku menuju Indonesia Emas 2045. (NS)

