
AMBON,Nunusaku.id,- Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon, NW alias Nowat terhadap CPNS di instansi yang sama berinisial CM 8 September 2025 lalu terkuak.
Kejadian tersebut bahkan terjadi di kantor Satpol-PP Kota Ambon usai perayaan HUT ke-450 Kota Ambon. Bahkan diduga, pelaku melakukan tindak asusila itu dalam kondisi mabuk.
Korban CM yang bahkan berani speak up atau berbicara terbuka, luapkan apa yang dialaminya di momen Walikota-Wakil Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) di ruang ULA Balaikota Ambon, Jum’at (19/9) pagi.
Walau tidak dihadiri kedua petinggi di ibukota provinsi Maluku itu, namun luapan emosional korban didengar Pj Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Robby Sapulette, sebagai pimpinan tertinggi ASN.
Kasus tersebut pun memantik perhatian khalayak umum, termasuk para wakil rakyat yang notabene perempuan, Dessy Kosita Hallauw (DKH).
Politisi Golkar itu pun mengutuk keras dugaan tindakan pelecehan tersebut. Apalagi locus persoalannya terjadi di kantor pemerintah.
“Sebagai seorang perempuan, beta merasa berbelarasa dengan korban yang berani bicara terbuka. Sekaligus mengutuk keras dan sangat disayangkan terjadi di kantor pemerintahan,” tandas Hallauw.
Menurutnya, tindakan asusila yang terjadi ini tidak dibenarkan, apalagi dialami CPNS, seorang abdi negara dan bahkan terduga pelaku juga seorang pegawai.
“Kita ingin bangun kerja profesional bagaimana kalau di internal saja ada oknum-oknum yang berbuat tidak senonoh. Harus ada tindakan tegas dari pimpinan jika terbukti benar,” jelas Hallauw di Ambon, Sabtu (20/9).
Hallauw meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar transparan dalam pengusutan kasus tersebut sehingga tidak terkesan ada tindakan diskriminasi maupun intimidasi.
“Prinsipnya itu harus transparan, secepatnya dan profesional dari BKD dan Inspektorat. Minimal ada hasil yang bisa dipublish dan dipertanggungjawaban terkait kasus yang diselidiki, supaya dibuka secara transparan karena ini menyangkut seorang perempuan dan nama baik institusi,” pintanya.
Dirinya mendukung Pemkot Ambon dalam hal ini BKD dan Inspektorat untuk melakukan tugas sebagaimana mestinya, dan tidak boleh melindungi pelaku jika memang bersalah.
“Tentu langkah hukum juga perlu didorong agar ditempuh korban, sehingga bisa memberi efek jera untuk pelaku. Sebab seorang abdi negara harus jadi contoh dan teladan kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (NS)





