
AMBON,Nunusaku.id,- Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Ambon yang berada dibawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang giat menata aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang terfokus di sepanjang jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Sjane F. Tehupeiory menjelaskan, penataan ini bagian dari program nasional untuk mengidentifikasi dan mensertipikasi aset milik pemerintah.
Agar memiliki status hukum yang jelas, sekaligus penting untuk mencegah sengketa dan juga mengoptimalisasi pemanfaatan aset.
“Dalam rangka itu, telah dibentuk tim penataan tanah aset Pemerintah Daerah sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku nomor 1843 tahun 2025 tentang Penetapan Tim Identifikasi/Pendataan Barang Milik Daerah Pemprov Maluku lokasi Jenderal Sudirman tertanggal 10 Juli 2025, dimana Kepala Kantor Pertanahan Ambon menjadi salah satu anggota tim,” jelas Sjane, Sabtu (20/9).
Penataan aset ini akuinya, tidak hanya sekedar pekerjaan administratif tetapi juga menjadi wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dalam pelaksanaan penataan, segala tahapan proses yang berlangsung telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), khususnya Pasal 15 menjelaskan, setiap orang, badan hukum, maupun instansi yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah berkewajiban memelihara tanahnya, menambah kesuburannya, dan mencegah kerusakannya.
Prinsip ini berlaku juga bagi tanah milik pemerintah. Dimana Pemprov Maluku berkewajiban untuk menjaga tanah yang merupakan aset mereka.
Karena itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, dan agar memanfaatkan saluran resmi pengaduan maupun layanan informasi yang tersedia terkait prosedur penataan aset tanah.
“Kantor Pertanahan Kota Ambon berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal, memastikan layanan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat kota Ambon,” tegas Sjane. (NS)





