
AMBON,Nunusaku.id,- Setelah menanti cukup lama, tim investigasi internal kasus dugaan pesta miras di rumah dinas (Rumdis) dan penganiayaan yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela akhirnya merilis hasil akhir.
Hasil tersebut pun langsung dari dilaporkan ke Ketua DPW NasDem Maluku, Hamdani Laturua, Selasa (16/9/25).
Laturua mengaku, sesuai hasil investigasi tim independen DPW, memang faktanya ditemukan adanya atau terjadi minuman keras (Miras) jenis Sopi oleh para pekerja di kintal atau areal dalam pagar rumah dinas.
Akan tetapi, Morits saat itu tak ikut terlibat meneguk Miras, hanya membeli dan serahkan dua botol Sopi ke para pekerja dengan tujuan untuk “hangatkan tubuh”.
“Sesuai hasil investigasi, beliau (Morits-red) suruh pekerja minum diluar lingkungan rumah dinas. Tapi karena hujan, jadi mereka minum di tenda proyek didalam areal pagar rumah, bukan dalam rumah,” jelas Laturua kepada awak media di kantor DPW NasDem Maluku.
Termasuk ketika terjadi penganiayaan terhadap staf Sekretariat DPRD, Jimrod Pattipeilohy pun kata Laturua, fakta yang ditemukan tim investigasi pun tidak mendapati Morits bagian dari pelaku aniaya sebagaimana yang dituduhkan.
“Dengan begitu, bahwa memang Ketua DPRD tidak terlibat dalam kejadian itu. Itu jauh, apalagi soal penganiayaan, itu jauh sekali,” tandas Laturua.
Hasil investigasi ini pun resmi dikantongi DPW. Dan nantinya tambah Laturua, DPW akan teruskan atau sampaikan ke DPP, sebab DPW tidak berwenang memberi sanksi berupa apapun terhadap kader partai.
“DPP yang akan menelaah hasil penyelidikan atau pencari fakta dari DPW itu. DPP yang berhak memberi sanksi kader partai, dan menelaah apakah perbuatan kader yang selama ini masuk dalam unsur pelanggaran da kejahatan yang bertentangan dengan AD/ART,” tandasnya.
“Keputusan akhir ada di DPP. Apakah berdasarkan fakta itu yang bersangkutan diberikan sanksi atau tidaknya, nanti DPP. Minggu depan saya bawa hasilnya ke Jakarta di DPP,” demikian Hamdani.
Menyoal waktu kerja tim investigasi yang seharunya hanya tiga hari tapi molor hampir sebulan, Hamdani mengaku, memang tidak semudah yang dibayangkan.
Karena berkembang, dimana ada pihak-pihak yang terkait peristiwa itu. Seperti para pekerja dan lainnya.
“Banyak saksi yang tim ambil keterangan, sehingga memang butuh waktu panjang,” pungkas mantan anggota DPRD Maluku itu.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela mengaku, tim investigasi bekerja secara independen dan hasilnya demikian sesuai yang diharapkan.
“Secara pribadi ini hasil yang saya harapkan. Menegaskan bahwa apa yang dituduhkan semua fitnah luar biasa. Diframing seakan-akan saya ini penjahat, seakan-akan saya melakukan pelanggaran hukum dan etika. Ini semua mengganggu saya dan keluarga hingga jabatan,” tegasnya. (NS)






