
AMBON,Nunusaku.id,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Tual.
Adalah SS (24), wanita muda yang berniat transaksi barang terlarang namun ditangkap pada Minggu malam, (14/9/25), sekitar pukul 23.15 WIT.
Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba.
Awalnya menurut Adrian, berdasarkan informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 22.30 WIT, diduga akan terjadi transaksi narkotika di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Tual. Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan.
Sekitar pukul 23.15 WIT, petugas mendapati seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih bernomor polisi B 3204 PMK melintas di sekitar pelabuhan dan sesuai ciri-ciri yang diinformasikan.
Tak tunggu lama, petugas langsung menghadang dan hentikan laju kendaraan, lalu menunjukkan surat perintah tugas kepada yang bersangkutan.
Perempuan kelahiran Dobo 4 Mei 2000, yang beralamat di Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, kemudian dibawa ke Kantor Pol Subsektor Pelabuhan Tual untuk dilakukan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1 (satu) sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu, disembunyikan di saku celana pendek sebelah kanan yang dikenakan pelaku.
“Dari pengakuannya kepada petugas, SS menyebut sabu tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Kompleks Fidaboat, Kecamatan Dullah Selatan,” tandas Adrian lewat siaran persnya, Senin (15/9).
Selain satu sachet plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga tambah dia, amankan satu unit sepeda motor Yamaha New FreeGo warna putih bernopol B 3204 PMK.
Adrian menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan responsif dari tim Satresnarkoba. Ia juga menegaskan komitmen Polres Tual dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Tual. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Ditegaskannya, kasus ini akan terus dikembangkan guna menelusuri jaringan pengedar yang lebih luas. Sebab itu pihaknya mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan stakeholder lain untuk bersinergi memerangi narkoba dan minuman keras (Miras) hingga ke akarnya.
“Jangan biarkan narkoba dan miras merusak masa depan anak-anak kita. Mari kita lawan bersama demi masa depan Kota Tual yang aman dan sejahtera,” pungkasnya. (NS)






