
AMBON,Nunusaku.id,- Suasana tegang terasa ketika puluhan warga Desa Hunuth, Durian Patah, bersama pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku menyeruduk kantor DPRD Kota Ambon, Senin (15/9/25).
Tuntutan utama mereka jelas: keadilan atas kasus pembakaran puluhan rumah pasca-konflik Hitu–Hunuth pada 19 Agustus lalu, serta percepatan pembangunan kembali rumah warga yang hangus terbakar.
Ketua RT 002/RW 002 Hunuth, Benhard Kappuw menyuarakan kekecewaan warganya. Ia menilai penanganan kasus berjalan lamban dan tidak memberi efek jera.
“Baru dua orang yang ditetapkan tersangka, salah satunya masih anak dibawah umur. Padahal konflik semacam ini sudah berulang tiga tahun terakhir,” tandas Kappuw.
“Kalau penindakan hukum setengah hati, masyarakat akan merasa tidak ada keadilan, dan konflik bisa terulang lagi,” sesalnya.
Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya koordinasi pembangunan rumah warga yang terbakar. Menurutnya, rencana yang berubah-ubah, dari enam unit menjadi hanya tiga unit sehingga menimbulkan tanda tanya.
“Kami minta transparansi penuh, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB). TNI sudah siap membantu pembangunan, tapi terkendala alat kerja. Hal-hal begini seharusnya bisa diselesaikan kalau koordinasi baik,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Siauta. Sia menilai DPRD dan pemerintah kota belum serius pasca-peristiwa 19 Agustus.
“DPRD hanya sekali turun. Padahal masyarakat butuh kepastian, bukan hanya soal rumah yang terbakar, tapi juga pemulihan psikologis dan penegakan hukum. Kalau aparat tidak transparan, masyarakat bisa menilai kasus ini tidak ditangani serius,” kritiknya.
KNPI mendesak agar Pemkot Ambon segera berkoordinasi dengan Pemkab Maluku Tengah, mengingat lokasi konflik berbatasan langsung. Ia juga mendorong adanya pos pengamanan permanen dari TNI–Polri untuk mencegah konflik susulan.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh mengawal kasus Hunuth.
Ia menyebut sudah ada jadwal pertemuan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta PUPR pada Rabu mendatang untuk membahas teknis pembangunan rumah.
“Ini soal kemanusiaan. DPRD akan dorong agar anggaran, termasuk Belanja Tak Terduga (BTT), bisa dipakai untuk pemulihan rumah warga. Kami tidak akan biarkan proses ini berlarut,” tegas Tamaela.
Ia juga menekankan DPRD akan terus mengawasi penegakan hukum oleh Polda Maluku.
“Hukum tidak boleh tebang pilih. Semua pelaku harus diproses tanpa kecuali. Kami akan kawal sampai tuntas,” ujarnya.
Selain pembangunan fisik, Tamaela menegaskan pentingnya jaminan rasa aman bagi masyarakat Hunuth. DPRD telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memperkuat pos-pos pengamanan.
“Kehadiran aparat harus menghadirkan rasa percaya. Warga Hunuth berhak hidup tenang tanpa dihantui trauma konflik,” katanya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan pemulihan kepada pemerintah dan aparat.
“Keamanan dan keadilan adalah tanggungjawab kita bersama. DPRD akan memastikan kasus Hunuth tidak berhenti di tengah jalan,” kuncinya. (NS)






