Kejati-Polda Didesak Periksa Jais Ely, Buntut Proyek Mangkrak Dispar Maluku di Latuhalat
IMG-20250912-WA0049

AMBON,Nunusaku.id,- Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (MPW Pemuda ICMI) Provinsi Maluku mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa untuk mencopot Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar), Achamd Jais Ely.

Desakan itu disampaikan mereka saat aksi demonstrasi di depan kantor Dispar Maluku di Tantui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Ditreskrimsus Polda Maluku, Jum’at (12/9/2025) pagi.

Lantaran Jais Ely yang juga mantan Plh Kadis Perindag Maluku itu diduga gagal  mengawal proses pembangunan rehabilitasi gedung Terarium DTW Namalatu Beach Desa Latulahat yang saat ini mangkrak.

“Mendesak Gubernur Maluku mencopot Kadis Pariwisata Maluku Achmad Jais Ely dari jabatannya karena diduga gagal dalam proses pembangunan rehabilitasi gedung terarium DTW Namalatu Beach,” ungkap korlap aksi, Rizki Rumadan.

Selain kepada Gubernur, ICMI Maluku kata Rizky, dalam tuntutan aksinya juga mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejati dan Ditkrimsus Polda Maluku untuk memanggil dan memeriksa Achmad Jais Ely, Abdul Hasiasi dan Faisal Hukom.

Pasalnya, baik Jais, Abdul dan Faisal selaku PPK-PPTK mereka diduga terlibat dalam mangkraknya pembangunan Terairum DTW Namalatu Beach Latulahat tahun anggaran APBD 2022 dan 2024, termasuk para kontraktor.

“Kami juga mendesak Kejati dan Polda agar segera panggil dan periksa PPK-PPTK dan para kontraktor yang diduga terlibat proyek mangkrak pembangunan rehabilitasi gedung Terarium DTW Namalatu Beach,” pintanya.

ICMI juga tambah Rumadan, mendesak Kadispar Maluku, PPK–PPTK dan para kontraktor untuk transparansi terkait pertanggungjawaban proyek tersebut sesuai anggaran yang dikucurkan.

Dimana proyek rehabilitasi habiskan anggaran di APBD 2022 senilai Rp. 800 juta dan APBD 2024 senilai Rp 345 juta, namun sampai saat ini pekerjaan mangkrak dan belum dimanfaatkan.

“Kami minta Gubernur untuk menonaktifkan para ASN Pemprov Maluku yang diduga terlibat mangkraknya pembangunan Terarium DTW Namalatu Beach,” tegasnya.

Desakan yang sama pun ICMI Maluku lakukan terhadap APH agar mengatensi serius pula proyek pengelolaan anggaran pembangunan jaringan Irigasi Sariputi di Kecamatan Seram Utara yang dikerjakan PT. Ikinrezi Bersama namun mangkrak.

“Kami harapkan komitmen dan keseriusan APH bersama Pemda Maluku terkait kasus-kasus ini terang benderang. Apabila tuntutan kami ini tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar nanti,” pungkasnya. (NS)

 

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email