Ranperda Linmas di-Uji Publik, Atur Larangan Lingkungan Rumah Jadi Lokasi Pemakaman
IMG-20250912-WA0072

AMBON,Nunusaku.id,- DPRD Kota Ambon melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat (Linmas), Jumat (12/9/25).

Kegiatan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Belakang Soya ini menghadirkan OPD terkait serta seluruh Lurah, dan Raja/Kepala Desa se-Kota Ambon.

Wakil Ketua Pansus III, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw menegaskan, uji publik merupakan tahapan penting sebelum Perda resmi ditetapkan.

“Puji Tuhan, Alhamdulillah, Pansus telah selesaikan proses uji publik Ranperda penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat. Semua masukan yang disampaikan hari ini menjadi bahan berharga untuk penyempurnaan regulasi ini,” ungkapnya usai uji publik.

Menurut Nikijuluw, Perda baru ini lahir karena Perda Nomor 3 tahun 2017 dianggap belum sepenuhnya mengatur tanggungjawab pemerintah daerah dalam menjamin kenyamanan warga.

Ranperda terbaru terdiri atas 69 pasal dalam 13 bab, mencakup pengaturan tentang kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, ketertiban bangunan, hingga tata ruang pemakaman.

Ia mencontohkan, salah satu ketentuan penting adalah larangan penggunaan rumah tinggal sebagai lokasi pemakaman keluarga.

“Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum agar Kota Ambon semakin tertib dan nyaman bagi semua masyarakat,” tegasnya.

Nikijuluw juga menekankan, setelah Perda ini ditetapkan nanti, Pemerintah Kota Ambon wajib melakukan sosialisasi secara luas dengan dukungan anggaran pada 2026.

Selain itu, aturan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) juga dibutuhkan agar implementasi lebih kuat.

“Kasatpol PP sebagai OPD pengusul bersama Pansus sudah memberikan masukan, begitu pula para camat, lurah, kepala desa, hingga raja. Semua saran tersebut akan menjadi catatan penting bagi penyempurnaan Ranperda ini,” tambahnya.

Dengan lahirnya perda ini, DPRD berharap tercipta kota yang lebih tertib, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Ambon. (NS)

Views: 8
Facebook
WhatsApp
Email