
AMBON,Nunusaku.id,- Polres Seram Bagian Barat bersama jajaran Polsek Piru bergerak cepat menangani kasus perkelahian yang berujung penikaman di Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Minggu (7/9/25) dini hari.
Peristiwa ini terjadi usai acara pesta pernikahan (malam rimbi) di lapangan bola Dusun Talaga. Pemicunya, minuman keras (Miras) yang dikonsumsi pelaku dan korban.
Karena dipengaruhi Miras dan terlibat Cekcok, Muhammad Kadafi (29), korban bersimbah darah di bagian rusuk kiri usai ditikam pelaku, Askar Rehalat (24) dengan sebilah pisau.
Selain itu, salah satu saksi, La Endo (35) yang berusaha menolong korban juga alami luka sobek di tangan kiri akibat serangan Askar.
Usai beraksi, pelaku melarikan diri ke arah SMP Negeri 11 SBB. Warga sempat mencari, namun tidak berhasil menemukan pelaku.
Sekitar pukul 07.00 WIT, barulah pelaku ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di belakang rumah warga Dusun Talaga sudah keadaan tidak bernyawa.
“Jadi awalnya masalah itu dari ketika korban dan pelaku usai pesta konsumsi Miras. Lalu diduga cekcok, kemudian pelaku menikam korban dan satu saksi lagi dengan pisau. Kemudian pelaku lari,” tandas Kasubid Penmas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa via seluler, Senin (8/9) malam.
Dirinya lantas membenarkan jika akibat ditusuk pelaku, korban Muhamad Kadafi meninggal dunia. Demikian pula pelaku juga ditemukan tidak bernyawa beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku juga ditemukan meninggal. Diduga karena dianiaya. Ini yang sementara dilidik aparat kepolisian Polres SBB dan Polsek Piru. Jadi dua korban meninggal,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli mengaku, kasus kematian pelaku masih dalam penyelidikan (lidik). Dimana pihaknya telah melakukan langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
Saat ini akuinya, situasi di Dusun Talaga sudah kondusif dan dalam pengawasan kepolisian.
“Polres SBB bersama Polsek Piru langsung turun amankan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta membawa korban dan pelaku ke rumah sakit,” jelas Zulkifli, Senin (8/9).
Hingga kini, penyidik akuinya, masih terus memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa yang menyebabkan pelaku meninggal.
“Masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh informasi apapun dan percayakan proses Lidik itu kepada kami pihak kepolisian. Sehingga semua jelas dan terang benderang,” pintanya.
Kapolres mengimbau masyarakat SBB khususnya Desa Piru untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sebab hal itu jadi tanggungjawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian.
Zulkifli juga mengajak warga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi potensi gangguan Kamtibmas
“Pastikan setiap kegiatan keramaian atau pesta dilengkapi dengan izin resmi dari kepolisian demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Kapolres. (NS)





