
AMBON,Nunusaku.id,- Ditengah dinamika kehidupan demokrasi, demonstrasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
Namun, perlu diingat bahwa hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab, mengedepankan rasa hormat, serta menjunjung tinggi kedamaian.
Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Maluku, Gemelita Patiradjawane menyebut, setiap aspirasi layak didengar, setiap suara pantas dihargai. Namun sampaikan itu dengan cara yang santun dan bermartabat.
“Karena kita adalah generasi masa depan,” tandasnya meresponi dinamika kebangsaan dengan gelombang demonstrasi sejak 28 Agustus 2025 lalu.
Kepada para pemimpin, aparat, mahasiswa, pekerja, dan seluruh masyarakat khususnya di Maluku, TIDAR mengimbau agar tetap jaga kebersamaan dan mengutamakan dialog.
Sebab hanya dengan saling mendengarkan dan menghargai, bisa menemukan jalan keluar yang adil bagi semua.
“Maluku adalah rumah kita bersama. Jangan biarkan api perpecahan menghanguskan persaudaraan,” ungkapnya kepada media ini di Ambon, Minggu (31/8).
Sebagai bagian dari organisasi yang didalamnya banyak pemuda, TIDAR Maluku kata Gemelita, tak masalah jika ada Ormas atau OKP yang ingin menyampaikan aspirasi ke pemerintah, Polda dan DPRD besok 1 September.
Namun dirinya sarankan, agar aspirasi yang disuarakan, tetap dalam koridor ketentuan, tanpa anarkisme serta dalam semangat hidup orang basudara.
“Mari tunjukkan bahwa daerah ini mampu menjadi pilar pemersatu perbedaan dan semangat persatuan. Damai adalah kekuatan kita. Mari baku gandeng tangan, baku sorong bahu Par Maluku Pung Bae,” pungkasnya. (NS)





