Tak Ada Kejutan di Perombakan Birokrasi Pemkot Ambon, Seluruhnya Wajah Lama
IMG-20250822-WA0196

AMBON,Nunusaku.id,- Setelah enam bulan dua hari memimpin, Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Wakil Walikota Ely Toisuta akhirnya melakukan perombakan birokrasi pemerintah kota (Pemkot), Jum’at (22/8/25).

Tak ada kejutan berarti dalam proses pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama itu, sebab wajah lama masih mendominasi. Hanya terjadi pergeseran atau mutasi ke jabatan lain. Yang berbeda ialah tempatnya.

Bukan di Balaikota, MCM atau Tribun Lapangan Merdeka. Tapi Terminal Transit Passo di Kecamatan Baguala Kota Ambon yang mangkrak bak “bangunan tua” dipilih.

Alasan utama Walikota jelas, ingin publik tahu kondisi sebenarnya proyek 60 Miliar itu dan karena lokasi tersebut kelak akan dijadikan sebagai kantor Balaikota Ambon yang baru.

Bodewin akui, proses pelantikan ini sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dimulai dari permohonan ijin kepada Mendagri dan BKN untuk uji kompetensi.

Rekomendasi persetujuan diperoleh dan dibentuk panitia seleksi (Pansel) dan hasilnya diserahkan ke Walikota selaku pejabat pembina kepegawaian.

“Rujukan hasil seleksi Pansel dan penilaian objektif kepala daerah, diikuti usulan pertimbangan teknis BKN yang dikantongi, maka menurut kami mereka yang dilantik sangat pantas dan layak menempati jabatan ini. Bapak/ibu layak masuk tim kerja Pemkot untuk mewujudkan visi Ambon Manise yang Inklusif, Toleran Berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut Bodewin, apa yang dilakukannya itu adalah bentuk mewujudkan Meritokrasi birokrasi atau merit sistem. Pejabat yang ditempatkan sangat layak dan patut serta loyalitas kepada pimpinan. Apalagi tidak satu pun pejabat yang dinonjobkan.

“Mari menjadi tim kerja Walikota dan Wakil Walikota Ambon. Jangan berpikir yang macam-macam. Sepanjang saudara-saudara bisa menunjukkan kinerja baik, kami akan memberi apresiasi,” pinta mantan Sekretaris DPRD Maluku itu.

Total ada 15 pejabat pimpinan tinggi Pratama yang dilantik dan dikukuhkan berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota Ambon nomor 3337 tahun 2025 tertanggal 21 Agustus 2025.

Mereka ialah Rico Hayat sebelumnya Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata kini jadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Posisinya digantikan Christian Tukloy, Kepala DPMPTSP.

Kepala DPMPTSP sendiri kini diisi Febby Maail, sebelumnya Kepala Dinas Perikanan. Lalu Kadis Kesehatan, Wendy Pelupessy digeser jadi Kepala Dinas Sosial. Posisi yang ditinggal Wendy dan Febby kini kosong.

Kemudian, Kepala Damkar dan Penyelamatan, Edwin Pattikawa juga digeser ke Asisten Pemerintahan. Posisinya kini diganti Alfredo Hehamahua, eks Kadis LHP.

Jabatan yang ditinggal Alfredo kini ditempati Apries Gazpers, sebelumnya Sekretaris DPRD. Kepala Satpol-PP, Richard Luhukay “kembali” ke jabatan lama, Kadis Pemuda dan Olahraga (Kadispora).

Kadispora sebelumnya Rustam Simanjuntak, kini “masuk kotak” staf ahli bidang Pembangunan. Sedangkan Kasatpol-PP diisi Josias Loppies yang sebelumnya Kepala Dinas Perindag.

Jabatan lain yang kini terisi ialah Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang sebelumnya kosong, kini defenitif oleh Kuncoro. Adapun Ronald Lekransy yang sebelumnya Plt, kini menjadi Kepala Diskominfo dan Persandian defenitif.

Tiga nama terakhir ialah pengukuhan Roy de Fretes, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Welly Patty Kepala DPPKB sebagai pejabat defenitif. Serta posisi Inspektur Kota kini ditempati birokrat senior, Selly Kalahatu, sebelumnya menjadi Asisten Setda. (NS)

Views: 14
Facebook
WhatsApp
Email