Selain Soal Kerjasama Pemkab-Bank Modern, DPRD Bursel Bentuk Pansus Usut Aliran 300 Juta
InShot_20250812_222516526

AMBON,Nunusaku.id,- Kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Express Cabang Namrole terus menuai polemik. Bola itu kini ada di tangan wakil rakyat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bursel pun bertekad membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengungkap tabir kerjasama penampungan kepeng jumbo Rp.5,2 Miliar milik gaji ASN dan P3K pada tiga dinas (OPD).

Selain itu, Pansus yang nanti dibentuk juga akan menelusuri aliran dana Rp.300 juta yang tidak pernah dilaporkan sebagai PAD dalam buku laporan pertanggungjawaban Pemkab Bursel.

Kepastian pembentukan Pansus setelah dewan melakukan rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Bursel, Ahmad Madoli Umasangaji.

Hal itu berdasarkan informasi yang diterima sumber terpercaya di Namrole, Selasa (12/8). Dalam rapat itu disepakati membentuk Pansus guna menyelidiki kerjasama Pemkab Bursel-Bank BPR.

“Iya, kami baru selesai rapat. Ketua DPRD langsung pimpin rapat. Dalam rapat disepakati untuk membentuk Pansus,” kata sumber media ini via pesan WhatsApp, Selasa malam.

Diakui sumber, peserta rapat internal melihat persoalan aliran dana BPR Modex sangat penting untuk diungkapkan kepada rakyat Lolik Lalen Fedak Fena sehingga semuanya menyetujui pembentukan Pansus.

Mengenai komposisi Pansus, sumber menyebut, sementara menunggu empat fraksi yang di DPRD Bursel untuk mengutus perwakilannya.

“Dalam waktu dekat empat fraksi itu sudah mengajukan nama perwakilan untuk mengisi komposisi Pansus,” ucapnya.

Sesuai ketentuan, lanjut sumber, ketika komposisi Pansus terbentuk, maka akan segera dibawa ke rapat paripurna agar disahkan.

Sumber menegaskan, Pansus ini sebagai tindaklanjut dari hasil temuan dalam rapat lintas komisi DPRD Bursel pada 1 Agustus 2025 bersama tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bursel, Kepala BPR Modex dan Kepala Bank Maluku-Maluku Utara.

Terungkap dalam rapat saat itu ada aliran dana yang diserahkan pihak BPR Modex senilai Rp.300 juta sejak tahun 2022 ke pemerintah daerah, namun tidak pernah tercantum dalam laporan pendapatan asli daerah APBD Bursel.

Bukti transfer atau rekening koran juga ditunjukan Kepala BPR Modex Cabang Namrole dihadapan rapat lintas komisi.

Terdapat pula kejanggalan dalam perjanjian kerjasama antara Pemkab Bursel dan BPR Modex Cabang Namrole. Tidak satupun pasal yang mencantumkan besar keuntungan yang didapat dari kerjasama itu.

Berdasarkan kejanggalan-kejanggalan itulah, maka Pansus dibentuk untuk menelusuri dan mengungkapkan tabir gelap dibalik tirai kerjasama Pemkab Bursel dengan BPR Modex Cabang Namrole.

Terkait kebenaran pembentukan Pansus untuk menelusuri dua persoalan krusial tersebut, Ketua DPRD Bursel, Ahmad Madoli Umasangaji yang coba dikonfirmasi via pesan WhatsApp tidak merespon.

Padahal pesan telah dibaca oleh politisi PDI Perjuangan itu, dibuktikan dengan centang hitam dengan kodefikasi “dibaca”.

Demikian pula sambungan seluler enggan via WhatsApp pun tidak dijawab walau telah ada nada berdering atau sementara aktif. (NS)

Views: 5
Facebook
WhatsApp
Email