
AMBON,Nunusaku.id,- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono meminta pemerintah daerah di kawasan regional Sulawesi dan Maluku agar melakukan pelestarian fungsi lingkungan dan hutan.
Hal itu ditegaskan Bambang saat menjadi keynote speaker kegiatan rapat kerja Regional Ekoregion (Rakereg) 2024 Sulawesi dan Maluku di The Natsepa Hotel-Maluku, Kamis (29/2/2024).
“Pelestarian fungsi lingkungan dan hutan senantiasa dilakukan dengan mendukung dan ikut andil dalam mensukseskan setiap program dan kegiatan bidang LHK di daerah,” tandasnya.
Dengan adanya transformasi struktur organisasi dan fungsi kelembagaan di KLHK kata Bambang, diharapkan dapat mendorong agar lebih peka dan responsif menanggapi perubahan yang begitu cepat.
“Sehingga kinerja dapat diartikulasikan dalam setiap pembangunan”, ujarnya.
Dalam mendukung kerja-kerja pelestarian fungsi lingkungan dan hutan di Indonesia termasuk di regional Sulawesi-Maluku kata Bambang, telah ada Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E SUMA) yang berkedudukan di Makassar-Sulawesi Selatan.
Lembaga seperti ini hanya ada 6 di Indonesia, sesuai wilayah ekoregion. Peran P3E SUMA diharapkan mampu memberikan jaminan, bahwa program dan kegiatan pembangunan LHK dapat terintegrasi, baik dalam lingkup internal KLHK, maupun dengan pemerintah daerah.
“Utamanya melakukan asistensi dan evaluasi pemanfaatan dana bagi hasil (dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID) dan dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR),” jelasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie mengatakan, Rakereg ini penting sebagai upaya meningkatkan produktivitas lingkungan hidup dan kehutanan di Ekoregion Sulawesi dan Maluku.
“Karena itu diharapkan dapat melahirkan rekomendasi konstruktif dalam menjamin kebutuhan lingkungan hidup,” harapnya.
Diketahui, Rakereg itu dihadiri pejabat KLHK, Irdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali mewakili Pangdam Pattimura, Forkopimda Maluku, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kadis Kehutanan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pimpinan perguruan tinggi di Sulawesi dan Maluku. (NS-Pendam)



