Jadikan Rumdis Tempat Konsumsi Miras, Ketwil NasDem Maluku Segera Panggil Morits
hAMDANI

AMBON,Nunusaku.id,- Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela membantah adanya “pesta” minuman keras (Miras) dan terlibat insiden pemukulan staf Sekretariat DPRD Kota, Febry Pattipeilohy alias Jimbron di rumah dinas (Rumdis) yang berada di kawasan Karang Panjang Ambon 26 Juli 2025 lalu.

Pengakuan itu disampaikan melalui konferensi pers di Gedung A Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (4/8). Dia bahkan menghadirkan Jimbron yang didampingi Sekretaris DPRD, Apries Gaspersz di depan awak media.

“Kejadian yang menimpa Jimbron saat Sabtu itu bukan kejadian di rumah dinas, dan tidak ada sangkut paut dengan saya maupun orang-orang di rumah dinas,” bantah Morits.

Menurut dia, saat hari kejadian kebetulan ada pekerjaan fisik pembangunan sarana-prasana oleh pihak ketiga (kontraktor) di rumah dinasnya, sehingga saat itu cukup ramai.

Sedangkan menyangkut peristiwa yang menimpa Jimbron, Morits mengaku kaget mendengarnya sehingga saat itu juga ia menelepon korban namun tidak diangkat.

“Nah malamnya baru istrinya menyampaikan bahwa ada kejadian, dengan foto yang dikirimkan ke saya kalau bu Jimbron di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, Morits mengaku, ia terus menggali informasi soal insiden tersebut dengan kembali menghubungi Jimbron yang bersangkutan masih dalam perawatan sehingga belum dapat info apa-apa.

“Keesokan baru berhasil menghubungi bung Jimbron, dan saya tanya kejadian dimana dan sapa pelakunya, dia tidak tahu. Karena saya sebagai pimpinan koordinator di komisi III, saya sampaikan ke staf untuk bantu biaya pengobatan. Dan saya kira sudah selesai karena bung Jimbron sudah msuk kantor, tapi tiba-tiba berita muncul,” terangnya.

Sebelumnya, Jimbron yang merupakan pendamping komisi III DPRD Kota Ambon, kabarnya dihajar hingga babak belur dengan luka tujuh jahitan pada bagian wajah, oleh sekelompok orang yang diduga sedang meneguk miras di Rumdis Ketua DPRD Kota Ambon.

Mirisnya, Jimbron ketika terbangun setelah dipukul hingga pingsan, ia sudah tidak lagi berada di kawasan Rumdis Ketua Dewan di Karpan, melainkan sudah terkapar di kompleks Pondok Patty yang juga masih di area Karpan.

Konsumsi Miras di Rumdis

Sebelum insiden pemukulan yang dialaminya, Jimbron dikabarkan pergi ke Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Ambon, lantaran diminta membeli Minuman Keras (Miras) Jenis Sopi untuk Morits Tamaela.

Miras tersebut hingga saat ini diduga menjadi penyebab adanya insiden yang menimpa Jimbron, sehingga menyebabkan luka tujuh jahitan pada bagian wajah.

Dikabarkan bahwa, Miras yang dibawa Jimbron atas permintaan Morits itu diminum bersama sekelompok orang di Rumah Dinasnya.

Morits tidak menampik saat kejadian (Sabtu 26 Juli 2025), suasana di Rumdis cukup ramai karena ada para pekerja yang membangun sarana-prasarana.

Ia juga tidak mengelak bahwa dirinya memesan Miras dari salah satu stafnya melalui Jimbron untuk dibawa ke Jakarta pada Sabtu 26 Juli 2025.

“Tapi saya tidak jadi berangkat, karena pada jam 12.00 WIT itu saya dapat kabar kalau tiket kelas bisnis maupun ekonomi sudah habis. Makanya besoknya (Minggu) baru berangkat,” terangnya.

Karena tidak jadi berangkat, kata Morits, minuman berjumlah dua botol yang dipesan dari Jimbron untuk dibawa ke Jakarta diberikan kepada para pekerja di rumah dinasnya.

“Jadi minuman dua botol yang saya pesan itu saya kasih ke mereka. Karena kondisi hujan, orang Ambon bilang bikin panas, dan bung Jimbron juga ada,” beber Morits.

Setelah minuman tersebut diberikan, ungkapnya, dirinya juga sempat meneguk Miras bersama para pekerja. “Saya teguk satu kali lalu pergi mandi dan makan,” terangnya.

Disinggung mengenai ada kabar beredar bahwa Miras yang dikonsumsi di rumah dinasnya bukanlah dua botol melainkan sembilan botol, Morits kembali membantah.

“Saya tidak terlihat jauh dalam proses minum (miras di Rumdisnya). Yang jelas dua botol pertama itu saya yang serahkan langsung habis tidak ada yang disimpan,” papar mantan Ketua NasDem Kota Ambon itu.

“Kalau jumlah sembilan botol sebagaimana yang disampaikan saya tidak tahu, mereka yang lebih tahu. Tapi tidak ada keributan dan ketegangan yang berkaitan dengan bu Jimbron dan orang-orang di rumah saya,” tandasnya.

Hilang Ingatan

Di tempat yang sama, FP alias Jimbron dalam komentarnya mengaku tidak ingat sama sekali kejadian pemukulan yang terjadi terhadap dirinya.

“Masalah kemarin itu saya tidak tahu apa-apa, waktu pemukulan tidak tahu terjadi di mana. Hanya beta ingat pulang dari rumah dinas, lalu yang pernah beta ingat hanya bawa minuman (sopi) terakhir itu saya ingat itu,” singkatnya.

Tanggapan Pimpinan NasDem Maluku

Walau telah memberi klarifikasi terkait tidak adanya penganiayaan dan bukan pelaku penganiayaan di Rumdis, namun kasus tersebut tetap menjadi atensi serius pimpinan Morits Tamaela di internal partai.

Sebab, Rumdis yang harusnya dijaga karena menjadi aset negara dan daerah, dibangun dari pajak masyarakat Kota Ambon, yang mesti bebas minuman beralkohol, malah dijadikan tempat konsumsi minuman keras (Miras) jenis Sopi.

Ketua DPW NasDem Maluku, Hamdani Laturua yang turut memantau perkembangan kasus tersebut dan angkat bicara perihal apa yang terjadi dengan mantan Ketua NasDem Kota Ambon itu.

“Sesungguhnya sebagai pimpinan partai menyesalkan peristiwa itu sampai terjadi apalagi di rumah dinas,” tandas Hamdani via pesan WhatsApp, Senin (4/8) malam.

Karena itu, langkah klarifikasi, meminta keterangan akan dilakukan DPW terhadap Tamaela. “Sabar nanti katong panggel dia untuk klarifikasi, baru kasih keterangan,” tukasnya.

Ketika ditanya kapan pemanggilan Ketua DPRD Kota Ambon itu, Hamdani pastikan dalam waktu tidak terlalu lama, segera memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Termasuk rencananya membawa Miras jenis Sopi dari Ambon ke Jakarta yang dipesan.

“Dalam waktu dekat,” tandas mantan anggota DPRD Maluku itu.

Apakah mungkin waktu tersebut sebelum Rakernas NasDem di Makassar Sulawesi Selatan tanggal 8-10 Agustus 2025 mendatang atau setelah Rakernas, Hamdani minta wartawan menunggu.

“Tunggu saja,” singkat Laturua.

Sedangkan soal sanksi tambah Latura, sepenuhnya akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem.

“Usai pemeriksaan, kami akan melaporkan ke DPP. Bila ditemukan indikasi pelanggaran, maka prosesnya akan dilanjutkan ke Jakarta,” kunci pria yang berprofesi sebagai advokat itu. (NS)

Views: 50
Facebook
WhatsApp
Email