Rapat dengan DPRD Maluku, Masyarakat Adat Buru Dukung Penertiban Gunung Botak
IMG-20250730-WA0098

AMBON,Nunusaku.id,- Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat internal bersama para ahli waris pemilik lahan Gunung Botak Pulau Buru di ruang rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (30/7/25).

Rapat ini menjadi bagian dari upaya kolektif semua elemen guna mendukung penutupan permanen kawasan tambang tersebut, termasuk masyarakat adat atau ahli waris.

Selain pihak-pihak dari ahli waris, rapat juga menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Buru, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Asisten I, Dinas SDM, dan Dinas Koperasi.

“Pertemuan ini tindak lanjut dari surat masukan yang diterima komisi I dari sejumlah tokoh adat dan ahli waris, diantaranya Raja Pandiwail, Hindul Lombaman, dan Robert Nurlatu,” tandas  Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton.

Dalam pertemuan itu, para ahli waris pada prinsipnya akui dia, mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku terkait penertiban area Gunung Botak dari penambang ilegal.

“Namun mereka juga menekankan pentingnya pelibatan langsung dalam proses perizinan koperasi serta pengelolaan wilayah tersebut secara adil dan transparan,” ungkap politisi PKS itu.

Namun, lantaran sejumlah pihak penting tidak hadir dalam rapat, termasuk perwakilan dari koperasi, Raja Kayili, Indra Lombaman, Sekda, Bupati dan Wakil Bupati Buru membuat Komisi I memutuskan menskors rapat hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Kami skors rapat karena belum semua pihak hadir. Komisi I berkomitmen agar pembahasan ini dilakukan menyeluruh dan terbuka, melibatkan Pemerintah Kabupaten Buru, Pemerintah Provinsi, dan seluruh pemangku adat,” urainya.

Menurut dia, sudah 13 tahun persoalan Gunung Botak tidak temukan ujung, sehingga penting butuh dialog bersama agar dapat diselesaikan.

Ia menambahkan, pembahasan akan dilanjutkan secepatnya, kemungkinan pada minggu depan, dengan harapan seluruh pihak dapat hadir untuk memberikan pandangan masing-masing.

“Kalau kita hanya dengar dari satu pihak, yang jadi korban itu masyarakat Buru. Kita ingin semua pihak bicara dan menghasilkan keputusan yang adil. DPRD juga telah mengundang Prof. Malekan untuk memberikan pandangan akademik soal situasi di Gunung Botak,” tambahnya.

Komisi I berharap, hasil diskusi lintas pihak ini nantinya dapat menjadi landasan pengelolaan Gunung Botak secara legal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga hak-hak masyarakat adat dan keberlangsungan lingkungan di Pulau Buru. (NS)

Views: 4
Facebook
WhatsApp
Email