
AMBON,Nunusaku.id,- Baru pernah tercatat dalam sejarah DPRD Kota Ambon, DPRD periode 2024-2029 mengeluarkan rekomendasi yang merupakan akumulasi dari kata akhir seluruh fraksi-fraksi dalam satu draft.
Padahal, lazimnya di setiap agenda rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi, tiap fraksi akan diwakili juru bicaranya untuk menyampaikan kata akhir.
Sebab tentu pandangan setiap fraksi tak akan sama terhadap kebijakan yang diambil pemerintah kota (Pemkot) Ambon. Namun yang terjadi, Jum’at (25/7) berbeda.
Ada dua agenda digelar DPRD, yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024, dan penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2025.
Ketua fraksi Demokrat, Femry Tuwanakotta didapuk mewakili para koleganya untuk membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi yang telah dirampung, disertai puluhan rekomendasi kritis kepada pemerintah.
Dari 18 rekomendasi mereka, beberapa diantaranya yaitu meminta perhatian serius Pemkot Ambon terhadap realisasi retribusi daerah yang hanya 47,78 %. Seluruh perangkat daerah terkait agar meningkatkan kinerjanya agar menaikkan pendapatan daerah.
Selain itu, fraksi-fraksi juga mencatat terdapat beberapa program yang tidak terealisasi secara maksimal. Sehingga merekomendasikan untuk evaluasi mendalam terhadap perangkat daerah yang realisasi anggaran dibawah 80 %, penyusunan perencanaan lebih matang dan terukur untuk tahun anggaran berikutnya, optimalisasi serapan anggaran untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.
Mendorong efisiensi penggunaan anggaran termasuk meminimalisir belanja yang bersifat seremonial dan perjalanan dinas yang tidak mendesak;
Meminta Pemkot Ambon untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Maluku serta melaporkan secara berkala kepada DPRD.
Mendorong Pemkot Ambon agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru, serta meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Dengan memperhatikan realisasi belanja pegawai pada tahun 2024, diharapkan Pemkot Ambon harus memperhatikan kesesuaian data jumlah pegawai atau ASN antara BKPSDM, BPKAD dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam pengelolaan parkir di Kota Ambon, kedepan tidak perlu lagi bekerjasama dengan pihak ketiga. Parkir harus dikelola oleh UPTD agar dapat meningkatkan pendapatan parkir yang optimal.
Sedangkan terkait penarikan retribusi, PKL dan pelataran, Pemkot diminta agar tidak perlu dilakukan dengan cara kerjasama dengan pihak ketiga, namun dapat dilakukan sendiri oleh dinas terkait.
Serta guna mengurangi kebocoran dan menaikkan PAD, diharapkan kedepan Pemkot berlakukan transaksi pembayaran non tunai/elektronik.
Sayangnya, pendapat akhir fraksi-fraksi dengan menyertakan 18 rekomendasi yang dikeluarkan itu tak diteken seluruh ketua fraksi. Hanya lima (5) dadi 9 fraksi yang tandatangani kata akhir dan rekomendasi.
Lima fraksi yaitu NasDem, Golkar, Demokrat, Keadilan Amanat Pembangunan dan Hati Nurani Buruh Solidaritas. Sedangkan PDI Perjuangan, Perindo, Gerindra dan PKB, para ketua fraksinya tidak meneken kata akhir dan rekomendasi.
Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw mengungkapkan alasan dirinya tidak meneken kata akhir fraksi-fraksi dan rekomendasi karena telah ijin sedang sakit.
“Beta ijin sakit diare. Pa Swenly (PKB) kegiatan partai dan pa Rawidin. Tapi muatan kata fraksi dari fraksi ade,” tandasnya via WhatsApp, Sabtu (26/7). (NS)





