
AMBON,Nunusaku.id,- Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon yang sedang membahas sistem pengelolaan dan pemungutan retribusi sampah, diharapkan tidak sekadar menjadi wadah rapat-rapat, melainkan mampu lahirkan solusi konkret demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua usai mengikuti rapat bersama Panja DPRD Kota Ambon, Senin (21/7/25).
“Panja ini jangan hanya jadi tempat rapat-rapat formal, tapi harus benar-benar menghasilkan solusi. Khususnya, bagaimana meningkatkan PAD dari sektor retribusi sampah rumah tangga,” tegasnya.
Menurut Hehamahua, hingga kini Kota Ambon belum memiliki formula yang efektif dalam pengelolaan dan penarikan retribusi sampah.
Salah satu wacana yang sedang dikaji adalah pelimpahan kewenangan kepada kecamatan, negeri, dan kelurahan untuk melakukan pengelolaan sampah serta penarikan retribusi secara langsung di wilayah masing-masing.
“Kita sedang coba pikirkan bagaimana implementasi pelimpahan kewenangan ke tingkat bawah. Karena retribusi hanya bisa berjalan kalau pelayanannya juga berjalan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat terkait dasar pengenaan retribusi sampah. Banyak warga mengira retribusi dikenakan dari layanan pengangkutan sampah dari rumah ke TPA, padahal hanya dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Pengangkutan dari rumah ke TPS itu tanggungjawab warga. Tapi masyarakat belum banyak tahu soal ini, sehingga penting untuk terus dilakukan sosialisasi,” jelasnya.
Terkait sistem pembayaran, Hehamahua menyebut, saat ini penarikan retribusi tidak lagi bisa digabungkan dengan pembayaran rekening listrik, seiring dengan keputusan PLN pusat. Kondisi ini dialami semua daerah di Indonesia.
“Ini jadi tantangan tersendiri karena kita harus cari formula baru untuk menarik retribusi secara langsung. Padahal kita juga dibatasi oleh kemampuan sarana dan prasarana,” katanya.
Selain itu, keterbatasan armada juga masih jadi kendala klasik. Dimana saat ini jumlah armada pengangkut sampah Kota Ambon sangat terbatas.
Berdasarkan analisis kebutuhan, idealnya dibutuhkan 27 armada, namun yang tersedia baru 10 unit. Akibatnya, sejumlah wilayah seperti Leitimur Selatan, Passo, Batu Gajah, Kudamati, dan Soya bagian atas, belum terlayani secara maksimal.
“Kalau PAD kita dari retribusi membaik, maka kita bisa belanjakan untuk tambah armada. Jadi ini sangat tergantung dari efektivitas pemungutan retribusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, diakui, pihaknya menerima bantuan empat unit kendaraan roda tiga (tosa) bertenaga listrik dari PLN. Namun hingga kini, kendaraan tersebut belum diserahkan karena masih menunggu penyesuaian jadwal dengan pihak GM PLN.
“Kita juga masih pertimbangkan daya tahan kendaraan listrik untuk angkut sampah karena kandungan air sampah itu tinggi dan bisa cepat merusak kendaraan,” pungkasnya. (NS-02)





