
AMBON,Nunusaku.id,- Pemberitaan di situs jejakkasus45.com berjudul “Negara Sedang Tidak Baik-Baik Saja: 100 Ton Narkoba Tembus Maluku, KNPI Maluku Teriak Skandal Nasional!” menuai kecaman luas dari berbagai pihak sebab ternyata itu Hoax.
Artikel yang ditulis Fadel Rumakat itu dinilai tidak berdasar, penuh sensasi, dan merusak citra Maluku, khususnya terhadap institusi penegak hukum yang sedang serius melawan peredaran narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol Denny Dharmapala menegaskan, pihaknya perlu mengklarifikasi tegas informasi hoax tersebut karena sudah jadi konsumsi publik.
“Fadel Rumakat bicara tanpa fakta dan data. Bisa jadi ini hanya demi cari panggung dan sensasi. Saat ini yang bersangkutan sedang kami cari untuk diminta klarifikasi dan membuat pernyataan resmi terkait berita sensasional tersebut,” tegasnya lewat siaran pers yang diterima, Minggu (20/7).
Dirinya menegaskan, tidak ada konfirmasi atau data resmi yang menunjukkan adanya peredaran narkoba sebesar 100 ton di wilayah Maluku.
Klaim tersebut disebut mengada-ada dan tidak masuk akal. Apalagi jika rujukannya hanya pada video yang beredar luas media sosial YouTube yang jelas-jelas hanya cerita fiksi.
“Bahkan di kawasan Amerika Latin, yang menjadi pusat kartel narkoba dunia jumlah penangkapan terbesar hanya mencapai 32 ton. Jadi menyebut 100 ton masuk ke satu provinsi tanpa bukti, itu nalar yang tidak sehat,” tegasnya.
Atas dasar itu, pemberitaan tersebut dinilai sebagai informasi menyesatkan yang layak diberi label HOAKS, dan harus diviralkan sebagai bentuk edukasi publik.
Jaga Marwah Maluku, Jangan Tumbalkan Putra Daerah
Berikut beberapa pernyataan klarifikasi resmi BNNP Maluku :
1. Tidak Ada Konfirmasi Resmi
Tidak ada pernyataan dari BNN RI, Polda Maluku, Bea Cukai, atau lembaga penegak hukum lainnya yang membenarkan informasi tersebut. Ini murni berita spekulatif.
2. Diduga Upaya Delegitimasi Tokoh Maluku
Ada kekhawatiran bahwa narasi ini sengaja dimainkan untuk melemahkan tokoh-tokoh Maluku di tingkat nasional, seperti Kepala BNN RI yang saat ini merupakan putra daerah Maluku.
3. Fadel Rumakat Harus Klarifikasi
Karena informasi berasal dari Fadel, maka yang perlu diklarifikasi adalah Fadel sendiri. Jika tidak mampu menunjukkan data sahih, maka berita ini harus ditarik, diberi label hoaks, dan diproses secara etik serta hukum.
4. KNPI dan Organisasi Kepemudaan Diminta Bergerak
KNPI Maluku, elemen Cipayung, serta LSM lokal diminta segera menyikapi isu ini secara terbuka, menghadirkan klarifikasi, dan membangun narasi tandingan yang berimbang.
Ajakan Menjaga Persatuan dan Nalar Sehat
Lebih lanjut, Denny juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh pemberitaan bombastis tanpa dasar.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah Maluku dan persatuan, serta mengajak publik untuk tetap kritis dalam menyikapi setiap informasi.
“Dalam situasi seperti ini, kita harus jaga kehormatan daerah. Jangan mudah percaya berita yang tidak didukung fakta. Klarifikasi dan data harus menjadi dasar dalam setiap narasi,” tutupnya. (NS)





