SPBU Tidak Operasi Picu BBM Langkah di Kabupaten MBD
Jola Kefra

AMBON,Nunusaku.id,- DPRD Maluku turut menyoroti bermasalahnya Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) menyebabkan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), khususnya di Pulau Moa.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny mengaku, penyebab utama krisis BBM tersebut adalah tidak beroperasinya SPBU Kompak Satu Harga di Tiakur.

“SPBU di Pulau Moa vakum karena sedang dalam proses alih kepemilikan saham, sehingga aktivitas operasional terhenti sementara,” jelasnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina di Baileo Karang Panjang, Jumat (18/7/25).

Masalah bertambah pelik karena lahan SPBU tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah MBD. Pemda telah meminta agar lokasi SPBU dipindahkan dan menyurati investor untuk segera memulai pembangunan di lokasi baru.

Dimana menurut laporan Pertamina dan temuan di lapangan kata Laipeny, saat ini proses pembangunan SPBU baru sudah berjalan, dan ditargetkan akan memperkuat distribusi BBM di daerah tersebut.

“Kalau dua SPBU beroperasi nanti, itu akan sangat membantu masyarakat mengakses BBM secara merata,” jelas legislator Dapil KKT-MBD itu.

Namun, politisi Gerindra ini menegaskan, keberlanjutan investasi tersebut tetap bergantung pada keputusan Pemda MBD, khususnya soal penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kalau Pemda tidak bersikap legowo, investasi bisa terhambat. Jangan sampai urusan pribadi atau tekanan kelompok tertentu membuat pelayanan publik jadi korban,” tandasnya.

Menurutnya rakyat Bumi Kalwedo butuh solusi, bukan sentimen. Rakyat di Pulau Moa berhak atas BBM yang layak dan mudah diakses.

“Semangat pembangunan harus dijaga tanpa diskriminasi. Pemda setempat harus memastikan negara hadir untuk masyarakat MBD melalui ketersediaan BBM,” kunci Ketua Fraksi Gerindra itu. (NS)

Views: 5
Facebook
WhatsApp
Email