
AMBON,Nunusaku.id,- Sembilan (9) fraksi di DPRD Maluku secara bulat menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku tahun 2025-2044 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Persetujuan itu ditandai dengan ditetapkannya Perda RTRW Provinsi tahun 2025-2044 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Benhur George Watubun didampingi dua Wakil Ketua, Johan Lewerissa dan Abdullah Asis Sangkala di ruang sidang paripurna DPRD Maluku, Jum’at (18/7).
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL) dan Wakil Gubernur (Wagub) Abdullah Vanath kompak hadir. Bersama tiga pimpinan dewan, Gubernur pun menandatangani berita acara penetapan Perda RTRW Provinsi Maluku tahun 2025-2044.
Benhur katakan, Ranperda RTRW telah dibahas secara komprehensif oleh DPRD Maluku baik melalui panitia khusus (Pansus), yang kemudian diteruskan ke badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) untuk dibahas dengan pemerintah daerah (Pemda).
Dimana sesuai pasal 10 ayat 1 poin 1 peraturan DPRD Maluku nomor 1 tahun 2025, Bapemperda telah melaporkan hasilnya yang berisikan proses pembahasan dan pendapat akhir fraksi-fraksi dalam rapat paripurna Senin 14 Juli 2025 lalu.
“9 fraksi DPRD Maluku telah menyetujui Ranperda RTRW Provinsi Maluku tahun 2025-2044 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan berbagai catatan kritis dan rekomendasi yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi,” jelas Ketua DPRD.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyambut positif dan mengapresiasi disetujui dan ditetapkannya Perda RTRW Provinsi Maluku tahun 2025-2044 oleh DPRD yang disertai catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi lewat pendapat akhir.
“Itu menjadi perhatian pemerintah provinsi (Pemprov). Tentu ada beberapa rekomendasi yang dapat kita tindaklanjuti dan ada pula yang harus kita cakapkan lebih lanjut secara kolaborasi dengan badan dan lembaga terkait,” tandasnya usai paripurna.
Pemprov Maluku menurut Gubernur, prinsipnya menghormati rekomendasi DPRD Maluku, yang salah satu misalnya terkait pengelolaan dan pemanfaatan wilayah laut Maluku bagi kepentingan daerah dan masyarakat.
“Saya berterima kasih bahwa perjuangan untuk menjadikan Maluku sebagai daerah yang memiliki wilayah laut sangat luas dengan potensi perikanan sangat besar itu mendapat perlakuan yang lebih adil dari negara dalam hal ini pemerintah pusat,” sebut Gubernur.
Namun menurut Lewerissa, itu bukan saja diperjuangkan secara gigih oleh eksekutif, tapi legislatif DPRD juga dengan gigih memperjuangkan hal yang sama. Karena itu pemerintah daerah patut mengapresiasi.
“Karena bagi kami, perjuangan yang sinergis dan kolaboratif seperti begini, dipandang adalah langkah yang tepat dan efektif untuk menggugah pemerintah pusat. Kami akan tidak berhenti berjuang untuk mewujudkan kepentingan rakyat di Maluku,” pungkas orang nomor satu di Maluku itu. (NS)





