
AMBON,Nunusaku.id,- Personel Reserse (Krimum, Krimsus, dan Narkoba) Polda Maluku agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku.
Penekanan ini disampaikan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni saat memimpin apel gabungan personel Reserse dari Direktorat Reskrimum, Reskrimsus dan Resnarkoba di halaman gedung Reserse (Polda Lama) Batumeja-Kota Ambon, Kamis (17/7/25).
Peran Reserse akuinya, sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum. Peran ini menuntut komitmen tinggi setiap personel terhadap integritas, moralitas, dan profesionalitas.
“Setiap penyidik wajib menjunjung tinggi prinsip keadilan dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku,” tegas Jenderal Bintang Satu itu.
Reserse, kata Wakapolda, adalah ujung tombak penegakan hukum. Komitmen, integritas, dan moralitas adalah nilai-nilai yang tidak boleh ditawar.
“Pentingnya memahami dan mengimplementasikan berbagai regulasi hukum, mulai dari KUHP, KUHAP, hingga Peraturan Kapolri (Perkap) yang menjadi dasar operasional penyidikan,” jelasnya.
Brigjen Imam juga mendorong personel untuk senantiasa meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan kejuruan (Dikjur) dan pelatihan teknis yang mendukung penguasaan bidang tugas secara spesifik.
Dalam konteks tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, Wakapolda menekankan pentingnya membangun jejaring dan sinergi lintas lembaga, terutama dengan institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta instansi pengawasan lainnya.
“Banyak peluang untuk berkembang. Tinggal bagaimana rekan-rekan memutuskan, ingin menjadi reserse yang handal dan berintegritas, atau justru menjadi bagian dari masalah,” kuncinya. (NS)