
AMBON,Nunusaku.id,- Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah melakukan pengamanan pembangunan strategis (PPS) terhadap proyek-proyek milik Pemerintah Provinsi Maluku tahun anggaran 2024.
Hal itu ditandai dengan penyerahan surat pemberitahuan selesainya PPS dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Agoes Soenanto Prasetyo kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) dalam exit meeting PPS di aula Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (16/7/25).
Gubernur HL mengapresiasi kerja Kejati Maluku yang telah melakukan tugasnya untuk pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun anggaran 2024.
Beberapa poin penting lantas ditekankan Gubernur. Bahwa PPS ini selaras dengan Sapta Cipta Lawamena, khususnya Sapta Cipta pertama, yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat secara adil, inklusif, transparan, dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya ampaikan terima kasih dan mengapresiasi tinggi Kejati Maluku yang telah melaksanakan PPS terhadap proyek strategis Pemprov Maluku tahun anggaran 2024,” ujar Lewerissa.
Selaku kepala daerah, Gubernur tegaskan komitmennya dan mendukung penuh PPS terhadap proyek strategis Pemprov Maluku oleh Kejati sebagai upaya menjaga pembangunan tetap berada dalam koridor hukum, transparan, dan akuntabel.
“Pengamanan oleh Kejati Maluku bertujuan untuk memastikan setiap langkah pembangunan selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Karena itu, Gubernur menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan catatan perbaikan secara cepat, tepat, dan bertanggungjawab.
Lewerissa juga menegaskan untuk menghindari segala bentuk pelanggaran prosedural, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan.
“Saya tidak akan memberi toleransi terhadap kecerobohan administratif maupun tindakan yang berpotensi merugikan publik. Saudara-saudara telah diberikan kepercayaan, maka jagalah kepercayaan itu dengan kinerja yang terukur dan sikap yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Maluku itu juga percaya bahwa pembangunan tanpa pengawasan hukum akan rapuh. Sehingga kehadiran Kejati Maluku dalam mengamankan proyek strategis ini sangat penting.
Bukan hanya sebagai pengawal, tetapi juga sebagai mitra yang mengingatkan dan mensukseskan pembangunan yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat.
“Sinergi antara Pemprov dan Kejati Maluku saya harap dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam proyek-proyek strategis, tetapi juga dalam agenda reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum di Provinsi Maluku,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo menegaskan, exit meeting PPS merupakan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah diselesaikan tahun 2024 berdasarkan prinsip objektif, profesional, kerahasiaan, transparansi dan akuntabilitas.
“Tujuannya ialah untuk meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan mempercapat penyelesaian proyek strategis nasional dan daerah,” jelas Agoes.
Kajati menyebut, proyek strategis nasional dan daerah yang telah dikerjakan pada 2024 untuk Pemprov Maluku terdapat 82 paket proyek pekerjaan fisik dengan total anggaran senilai Rp 313 miliar. Sementara melalui e-Katalog 33 paket proyek dengan anggaran senilai Rp 38,5 miliar lebih.
“Pekerjaan proyek tersebar di delapan dinas antara lain Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Sosial dan RSUD dr. M. Haulussy,” jelasnya.
Sementara itu, PPS untuk Universitas Pattimura terdapat 37 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp 57,8 miliar lebih. Dan Kanwil Kemenag Maluku terdapat 10 paket pekerjaan dengan anggaran senilai Rp 25,2 miliar lebih.
“Kegiatan PPS meliputi sektor infrastruktur, jalan dan jembatan, pendidikan, sektor pariwisata dan lainnya. Harapannya kedepan PPS dapat berlangsung objektif, akuntabel dan profesional. Hal itu perlu didukung semua pihak,” harap Agoes. (NS)






