
AMBON,Nunusaku.id,- Hari kedua jalannya Operasi Patuh Salawaku tahun 2025, petugas lalu lintas Polda Maluku kembali menindak 57 pengendara yakni 54 pemotor dan 3 mobil yang melanggar aturan lalulintas (Lalin), Selasa (15/7/25).
Selain melakukan penindakan, petugas lalulintas juga memberikan edukasi tentang pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) dalam berlalulintas kepada para pengguna jalan di sejumlah ruas jalan utama di Kota Ambon.
“Hari kedua kita fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas serta upaya edukasi preemtif. Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi strategis di Kota Ambon, melibatkan kolaborasi lintas instansi dan menyasar berbagai elemen masyarakat, khususnya pelajar,” ungkap Kasatgas Preemtif Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku, AKP. Yustinus Pini.
Operasi Patuh, kata Dia, melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polda Maluku, POM TNI, dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
“Petugas hari ini menjaring 57 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, 54 pelanggaran dilakukan kendaraan roda dua (R2) dan 3 pelanggaran oleh kendaraan roda empat (R4),” katanya.
Menurutnya, fokus utama penindakan adalah ketertiban penggunaan helm, kepatuhan terhadap arus lalu lintas, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran marka jalan.
“Pelaksanaan operasi ini tidak semata-mata bersifat represif, namun juga kedepankan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Ia berharap, melalui upaya ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat semakin meningkat, menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif.
Selain penegakan hukum, Ops Patuh juga memberi edukasi preemtif di lingkungan pendidikan mengenai tertib berlalu lintas kepada para pelajar. Edukasi menyasar siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri Ambon dan SMA Negeri 2 Ambon. (NS)





