
JAKARTA,Nunusaku.id,- Suara dari timur Indonesia menggema di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan-Jakarta, Senin (14/7/25).
Di hadapan para Senator, kementerian/lembaga, dan kepala daerah se-Indonesia, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan satu pesan penting, kewenangan daerah bukan untuk dipereteli, tetapi harus diperkuat.
Dalam forum Deseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, yang membahas rekomendasi atas hasil evaluasi kebijakan tata ruang dan pelaksanaan UU Cipta Kerja, Gubernur HL tampil tak sekadar memberi catatan teknis.
Ia hadir membawa aspirasi Maluku, dan lebih luas lagi, jeritan sunyi daerah kepulauan yang selama ini dipinggirkan oleh pendekatan regulasi yang sentralistik.
“Forum ini penting sekali, karena menyangkut tata ruang wilayah. Sesuatu yang selama ini selalu menjadi tarik-menarik antara pusat dan daerah,” ujar Gubernur.
Dijelaskan, Maluku saat ini tengah menuntaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013, yang tinggal menunggu pengesahan Perda. Namun dibalik progres itu, tersingkap satu kekhawatiran yang lebih dalam: ketidakharmonisan antara regulasi pusat dan daerah.
Sebagai mantan anggota Badan Legislasi DPR RI yang ikut merumuskan UU Cipta Kerja, HL mengakui bahwa ia turut mengetahui ketentuan batas waktu 180 hari yang diberikan kepada daerah untuk menyusun RTRW. Bila gagal, kewenangan itu akan ditarik ke pusat.
“Hari ini, saya bicara sebagai kepala daerah. Dan saya harus jujur, penarikan kewenangan ke pusat bukanlah solusi. Daerah bukan tidak mampu, daerah butuh pendampingan,” tegasnya.

Salah satu contoh ia sampaikan dari sektor kelautan. Pemerintah provinsi (Pemprov) diberi wewenang administratif untuk kapal dibawah 30 GT. Namun anehnya, meski segala proses dilakukan di tingkat daerah, hak atas retribusi atau penerimaan keuangan justru tidak diberikan ke daerah.
“Kami yang keluarkan izin, kami yang urus semua pelayanan, tapi kami tak punya kewenangan menarik pendapatan daerah. Ini ironi yang menyakitkan. Dan itu baru satu sektor,” ungkapnya.
Lebih dari sekadar kritik, Gubernur menyampaikan peringatan. Menurut Lewerissa, ketimpangan relasi pusat-daerah bisa menjadi ancaman serius.
Ia menyebut kembali tragedi masa lalu, seperti peristiwa Evernext, sebagai bukti bahwa suara daerah yang diabaikan bisa berujung gejolak.
“Maluku tidak akan ke situ. Tapi kami ingin suara kami didengar. Jangan ulangi kesalahan sejarah. Maluku harga mati untuk NKRI,” katanya penuh keyakinan.
Lebih dari itu, Gubernur HL tentu mengapresiasi DPD-RI yang terus menjadi jembatan aspirasi daerah. Namun ia menegaskan, perjuangan tak boleh berhenti pada rapat dan dokumen.
“Harus diwujudnyatakan pemerintah pusat lewat kebijakan dan program yang berpihak kepada rakyat kepulauan, terkhususnya Maluku,” kunci orang nomor satu di Bumi Raja-raja Maluku. (NS)





