
AMBON,Nunusaku.id,- Polwan Polda Maluku kembali memberi sosialisasi tentang bahaya kasus bullying atau perundungan dan kekerasan seksual kepada siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Xaverius, Kota Ambon, Jumat (23/2).
Kali ini, sosialisasi dengan nama “Mangente Anak Sekolah” tersebut diberikan untuk siswa-siswi kelas 3 – 4 SD Xaverius Ambon, setelah sebelumnya menyasar siswa/i kelas 1 dan 2.
Kegiatan edukasi ini dipimpin Ipda Siti Nur Asmain. Ia didampingi Bripka Mathelda Fransisca Kumdiman, Bripka Ninies Pangandahen, Brigpol Fanesya Soniya Nanlohy, Briptu Dian Novita Lestaluhu, dan Bripda Wiwit Adhita Pratiwi.
Sebanyak 71 siswa-siswi kelas 3 dan 4 menjadi peserta sosialisasi. Mereka didampingi Kepala Sekolah, Fransina Laiyan bersama 5 orang guru.
“Sosialisasi dan edukasi dilakukan menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan di lingkungan sekolah dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, guna mencegah terjadinya kasus-kasus tersebut terhadap anak,” kata ketua tim sosialisasi, Ipda Siti Nur Asmain.
Kegiatan yang dilaksanakan ini, kata Siti, merupakan penjabaran dari program Kapolda Maluku, yaitu “Basudara Manise”.
“Sosialisasi ini kami lakukan juga untuk menindaklanjuti permintaan kepala Sekolah SD Xaverius Ambon agar memberi edukasi untuk pencegahan kasus kasus tersebut,” ungkapnya.
Berbagai sosialisasi dan edukasi diberikan kepada anak-anak tentang apa itu bullying/perundungan, jenis-jenis bullying, dampak bullying bagi korban, cara pencegahan, dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi bullying.
“Kami juga mengedukasi anak-anak sekolah tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur dengan cara memberikan pemahaman bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing,” jelasnya.
Selain itu, para siswa/i juga diedukasi tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing yang berusaha untuk melakukan kejahatan serta menghindari ajakan dari orang tidak dikenal. (NS)

