
AMBON,Nunusaku.id,- Danlanud Pattimura, Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto dimintai sikap tegas untuk memproses hukum Praka TL, anggota Lanud Pattimura Ambon, yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap isterinya, WK.
“Kami minta Danlanud Pattimura segera mendesak penyidik untuk menyelesaikan kasus KDRT yang melibatkan oknum anggota TNI AU aktif,” desak Aliansi Mahasiswa Unpatti Bela Rakyat lewat koordinator lapangan, Irwan Poipessy.
Selain itu, mereka juga meminta Presiden RI dan Panglima TNI agar segera turun tangan, memerintahkan dan memberi atensi agar Praka TL diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami juga mendesak agar DPRD Maluku dalam hal ini Komisi I agar dapat membijaki serta menindaklanjuti persoalan KDRT di tubuh Lanud Pattimura,” pintanya saat aksi solidaritas di bundaran Leimena, Desa Poka, Ambon, Senin (14/7/25).
Di tempat yang sama, WK menjelaskan, tiga bulan pasca menikah dengan Praka TL 12 Mei 2024 di Ambon baik secara kesatuan maupun agama, dirinya mengalami KDRT hanya karena persoalan sepele.
“Suami saya tidak mau gajinya dikelola oleh saya yang adalah isterinya. Dia mau olah sendiri, tidak mau kasih saya bagaimana layaknya istri yang harus memperoleh gaji itu,” ungkapnya.
Tak hanya soal gaji, ada juga masalah wanita idaman lain (WIL). Pelaku selalu kedapatan chattingan dengan perempuan yang tidak dia (korban-red) kenal sama sekali.
Hal inilah yang selalu dipertanyakan WK, namun pelaku menjawab dengan tidak jelas kemudian marah, serta mengeluarkan bahasa-bahasa yang kasar hingga melakukan pemukulan.
“Pada 29 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIT tepatnya di tempat tinggal kami yang berada di asrama Lanud Pattimura Ambon, suami saya memukul saya dengan kaca dibagian kepala, bahkan sempat mencekik leher saya,” katanya.
Ia kemudian melaporkan kepada Danlanud yang saat itu menjabat yakni Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang, kemudian pelaku ditahan selama 3 bulan.
Hanya saja yang sangat disayangkan, meski sudah ada dalam tahanan, pelaku bebas menggunakan handphone untuk komunikasi dengan WIL.
“Yang saya heran, malah dia difasilitasi handphone, sehingga bebas komunikasi dengan perempuan lain. Anehnya lagi, ketika masih dalam proses permasalahan, tiba-tiba pelaku dipindah tugaskan ke Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta,” tuturnya.

Dugaan Menutupi Kasus; Pernikahan Tidak Diakui, Hasil Visum “Hilang”
Lebih lanjut WK mengaku, proses ini makin menguatkan dugaan ada upaya melindungi Praka TL oleh institusinya, kala pernikahannya tidak diakui pihak Lanud Pattimura dengan alasan buku nikah mereka tidak ada.
“Mereka katakan pemberkasan suami saya tidak lengkap. Yang menjadi tanda tanya, jika pemberkasan tidak lengkap mengapa dari Dansatpom sampai Danlanud izinkan kami untuk menikah. Pernikahan kamipun dihadiri pimpinan Lanud Pattimura,” ujarnya.
Tak hanya sampai disitu saja, bahkan hasil visum tindak kekerasan yang dialaminya dikatakan tidak ada. Padahal usai alami KDRT, korban langsung diperiksa dokter dan perawat di Lanud Pattimura dan dinyatakan ada lebam.
“Sudah diperiksa tetapi katanya hasil visum saya tidak ada. Sangat aneh dan tidak logis jika hasil visum saya tidak ada di dalam Lanud Pattimura,” terangnya.
Tagal itu, dirinya menduga hal ini disengajakan oleh pihak Lanud untuk menutupi kasus tersebut, karena bukan soal KDRT saja namun juga soal penipuan dalam pernikahan.
“Semua orang tahu bahwa pernikahan kami itu resmi dan saya bukan isteri simpanan atau ilegal yang tidak punya identitas. Kami sudah nikah dinas hanya saja berkas-berkasnya suami saya sekedar bawa ke KUA tapi tidak mengurusnya,” tegasnya.
“Dia seperti tidak mau saya sebagai isteri tidak memperoleh sesuatu, padahal waktu kita menghadap, itu jelas bahwa gaji sudah menjadi tanggung jawab isteri tapi ya itulah,” urainya.
Lebih lanjut menurut WK, terakhir dia dinafkahi lahir, sejak April hingga Juni 2025 setiap bulannya hanya 500 ribu. Persoalan nafkah ini juga, lanjut korban, ditanggapi Dansatpom Lanud Pattimura, Mayor Pom Heri Wasto yang mana bersikeras menekankan bahwa korban masih diberi nafkah 500 ribu 1 bulan.
“Dansatpom katakan, itu buktinya Praka TL masih memberi nafkah 500 ribu 1 bulan. Lalu saya bilang saya tidak pernah meminta hal itu karena sebelumnya pak Dansatpom katakan bahwa gaji tidak dikasih sama saya karena saya belum terdaftar di daftar gajinya. Ya sudah saya tidak permasalahkan karena yang saya inginkan adalah keadilan sesuai bukti-bukti yang ada,” paparnya.
Diakui WK, kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya sebanyak tiga kali. Semua buktinya lengkap. Bahkan sempat dikoordinasi Otmil dan ada pengakuan Praka TL, hanya saja yang dikurangi adalah hasil visum.
Terhadap permasalahan yang tengah dihadapinya belum ada kejelasan alias masih mandek, dirinya hanya meminta agar masalah ini segera diproses secara adil dan sesuai prosedur.
“Saya hanya minta keadilan, yang bersangkutan diproses dan masalah ini diselesaikan secara baik. Saya ikut sesali Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang Danlanud Pattimura sebelumnya. Selama setahun menjabat, diduga telah menyalahgunakan jabatan untuk melindungi bawahan yang jelas bersalah dengan cara memindahkannya ke Jakarta,” sesalnya.
“Jangan menjadikan kepindahan Danlanud sebagai alasan. Saya bilang, saya tidak mau tahu. Danlanud mau pindah sampai kemana pun itu bukan urusan saya, itu urusannya penyidik. Mau pangkat sampai dimana, harusnya hukum tidak tumpul ke atas, dan tajam kebawah,” pungkas WK. (NS)





