Hari Ini, Perda RTRW Provinsi Maluku 2025-2045 Disahkan
IMG-20250714-WA0037

AMBON,Nunusaku.id,- Hari ini DPRD Provinsi Maluku akan melakukan paripurna untuk menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun mengatakan, penetapan Perda ini merupakan gumulan panjang dari DPRD periode sebelumnya, hingga akan dituntaskan di DPRD ini bertepatan dengan jalannya pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku yang baru.

Sehingga harus dilakukan penyesuaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang coba diselaraskan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan masuk dalam rencana tata ruang.

“Ini menjadi momentum penting. RTRW kita sesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta kita selaraskan dengan dokumen RPJMD,” ungkap Benhur kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Senin (14/7/25).

Menurutnya, dokumen RTRW yang akan ditetapkan telah mengakomodasi harapan-harapan besar pembangunan daerah yang tercermin dalam visi kepemimpinan daerah ke depan.

Salah satu contoh konkrit, dulunya Ambon ditetapkan sebagai kawasan Ambon Integrated Port, namun dalam visi dan misi Gubernur saat ini, arah pembangunan dipindahkan ke Seram Bagian Barat (SBB) yang dikenal sebagai Maluku Integrated Port.

“Perubahan arah pembangunan ini tentu membutuhkan penyesuaian dalam naskah RTRW, baik dari segi lokasi maupun tujuan, agar ke depan kebijakan kepala daerah tidak bertentangan dengan regulasi tata ruang yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan pembangunan yang menyimpang dari RTRW berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, sehingga harmonisasi antara rencana pembangunan dan RTRW sangat penting.

“Walau proses penetapan ini agak terlambat, kita patut bersyukur karena akhirnya RTRW ini dapat ditetapkan, dan isinya telah mencerminkan kesesuaian arah pembangunan sebagaimana dicanangkan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya.

Dengan penetapan ini, Pemprov Maluku diharapkan memiliki pijakan kuat dalam menjalankan pembangunan secara terpadu, berkelanjutan, dan sesuai koridor hukum tata ruang nasional. (NS)

Views: 30
Facebook
WhatsApp
Email