1.235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Maluku Tuntas Terbentuk & Berbadan Hukum
oppo_2

AMBON,Nunusaku.id,- Pembentukan koperasi merah putih pada 1.235 Desa dan Kelurahan di Provinsi Maluku telah resmi terbentuk 100 persen dan berstatus berbadan hukum.

“Untuk Provinsi Maluku, 1.235 yang terdiri dari 1.200 desa dan 35 kelurahan itu 100 persen telah memiliki koperasi merah putih yang berbadan hukum,” tandas Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Abdullah Vanath kepada awak media di lantai II kantor Gubernur, Selasa (8/7/25).

Capaian ini menurut Lewerissa, merupakan sesuatu yang penting dan berarti bagi pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku karena disadari tantangan yang dihadapi dalam pembentukan dan proses badan hukumnya tidak mudah.

“Sebab tidak semua wilayah di Maluku, Kabupaten/Kota itu ada notaris. Karena untuk pendirian koperasi yang memiliki badan hukum butuh suatu perbuatan hukum yang ditangani oleh notaris publik,” jelasnya.

Karena itu, Gubernur berterima kasih dan mengapresiasi, karena lewat koordinasi dan kolaborasi baik antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama kantor wilayah kementerian hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku dan Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Maluku, semua proses bisa berjalan lancar dan tuntas.

“Sebagai Gubernur dan Wagub sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati/Walikota se- Maluku, Kakanwil Kemenkum dan Ikatan Notaris Indonesia Maluku, maupun semua pihak yang telah membantu hingga pendirian koperasi Merah Putih di 1.235 desa/kelurahan bisa terealisasi dan berbadan hukum,” tandas Lewerissa.

Dia berharap, dengan berdirinya koperasi merah putih dan memiliki badan hukum, maka upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memacu pertumbuhan ekonomi di desa/kelurahan di Maluku dapat terealisasi.

Bahwa memang tambah Gubernur, selama ini telah ada badan usaha milik desa (BumDes). Namun kehadiran koperasi merah putih sama sekali tidak bermaksud untuk menjadi pesaing atau kompetitor bagi eksistensi atau keberadaan BumDes.

“Sebaliknya, kehadiran Koperasi Merah Putih justru menjadi suatu entitas ekonomi yang akan melakukan sinergi dan kolaborasi dengan BumDes. Jadi keduanya sama-sama berjalan,” pungkas Lewerissa. (NS)

Views: 9
Facebook
WhatsApp
Email