
AMBON,Nunusaku.id,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) menolak untuk disalahkan terkait “hilangnya” data 61 kuota formasi guru yang tetiba berubah menjadi 0 di sistem.
Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus menyebut, dari total 200 peserta pendidikan profesi guru (PPG) yang ikut seleksi atau tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hanya 7 orang yang lulus yaitu guru seni budaya 1, Penjas 2, TIK 1 dan bahasa 3. Sedangkan 133 tidak lulus seleksi.
“Ada pemberitaan tentang 61 kuota tiba-tiba jadi 0. Kita tidak ada sangkut pautnya dengan 61 tadi,” sebutnya kepada awak media di Balaikota, Senin (7/7/25).
Akan tetapi, jika dihitung ulang sesuai penjelasan Steven itu, maka yang tidak lulus seharusnya adalah 193 dari 200 peserta, bukannya 133. Atau jika benar 133 (saja), maka yang jadi pertanyaan lanjut 60 peserta lainnya masuk kategori apa?. Tidak lulus, tidak jelas atau ???.
Menurut Steven, total kuota P3K untuk Kota Ambon sebanyak 2.144, terdapat 393 formasi khusus untuk guru. Pada tahap pertama, 82 guru dinyatakan lulus. Sisanya, sebanyak 311 formasi, diperebutkan pada seleksi tahap kedua.
Akan tetapi, pada seleksi tahap kedua, pelamar melonjak atau melebihi dari formasi yang tersedia yaitu 410 pelamar. Namun hanya 182 orang yang berhasil lulus di tahap kedua. 222 orang yang tidak lulus, didalamnya ada guru honorer daerah dan PPG.
Sayangnya kesalahan data fatal yang lagi-lagi tidak akurat diungkap Steven, seorang birokrat yang pernah duduki kursi Kabag Pemerintahan dan Sekwan DPRD Kota Ambon kepada insan pers dan publik ibukota provinsi Maluku.
Sebab merujuk pada jumlah pelamar 410 dan 311 formasi guru yang tersedia di tahap kedua, maka apabila dijumlahkan 182 yang lulus dan 222 tidak lulus maka jawabannya 404. Bukan 410 atau bahkan 311. Lantas, yang sisanya dikemanakan dan bagaimana status mereka ?.
“Dari situ, kita berpikir bahwa bahasa 61 jadi 0 mungkin diartikan dari 200 peserta, yang lulus 7 orang, 133 tidak lulus. Dari data tersebut, sisa formasi pada lima (5) item tadi itu sudah berakhir pada angka 0. Berarti sudah terpenuhi dari sisi kelulusan. Eks THK-2 bisa isi, terdaftar di database sudah mengisi atau dua tahun berturut-turut sudah mengisi. Sehingga sisa 0 ini yang didaftarkan teman-teman PPG tidak ada lagi kuota yang tersisa,” akui Steven.
Dikatakan, banyak formasi seperti guru SD, Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan TIK sudah lebih dulu terisi oleh tenaga honorer daerah yang memiliki masa pengabdian minimal dua tahun dan terdata resmi di BKN.
“Peserta PPG memang diberi ruang untuk ikut seleksi, tapi tidak ada jaminan otomatis diterima. Semua tergantung formasi yang tersedia dan hasil seleksi yang transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Tasso, menambahkan, PPG Prajabatan adalah program nasional dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukan merupakan honorer tapi merupakan sarjana pendidikan. Sedangkan PPG dalam jabatan, diperuntukan untuk mereka yang telah menduduki jabatan guru.
“Perlu diluruskan, PPG Prajabatan bukan program rekrutmen honorer oleh Pemkot Ambon. Itu murni inisiatif pemerintah pusat untuk lulusan sarjana. Jadi, mereka bukan bagian dari honorer daerah,” ujar Tasso.
Ia mengakui, peluang lulusan PPG Prajabatan untuk mengisi formasi di Kota Ambon tetap terbuka, namun tetap harus bersaing secara nasional.
“Apalagi, pendaftar dari jalur prioritas seperti eks THK-2 dan honorer daerah jumlahnya sudah melebihi kuota yang tersedia,” jelasnya. (NS-02)





