
AMBON,Nunusaku.id,- Empat bulan lebih masa pemerintahan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath berjalan, refresh atau penyegaran birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agaknya sudah ada di waktu yang tepat untuk dilakukan.
Pejabat yang tidak produktif atau minim inovasi, banyak buat gaduh dan kontroversi, tidak punya prestasi, dan berorientasi pada kepentingan pribadi bahkan bagian dari rezim kepemimpinan sebelumnya harus diganti.
Ini semua demi hadirkan birokrasi yang bersih, progresif, dan mampu menjawab harapan masyarakat.
Penegasan tersebut diingatkan anggota DPRD Maluku dari PPP, Rovik Afifuddin, karena berangkat dari tekad Gubernur dan Wagub untuk mewujudkan meritokrasi birokrasi.
“Meritokrasi birokrasi merupakan hak kepala daerah. Prinsinya sebagai mitra kita ingin birokrasi yang baru harus refresh, bebas dari kepentingan yang lalu. Karena kalau tidak direfresh bisa berpengaruh pada kinerja,” ungkap Rovik di rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jum’at (4/7/25).
Pejabat energik, memiliki prestasi, berkompeten, dan punya kualifikasi untuk bekerja kepada masyarakat harus diberikan ruang. Bukan atas dasar kepentingan tertentu hanya untuk demi jabatan lalu melobi, padahal telah masuk black list.
“Penataan birokrasi perlu dilakukan secepatnya, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelas mantan anggota DPRD Kota Ambon itu.
Jika hal ini tidak dilakukan sesegera mungkin pasca seleksi pengisian jabatan tuntas, dengan melihat kondisi birokrasi Pemda Maluku, maka ini akan menjadi disclaimer untuk kepala daerah.
“Kita bisa lihat saja kinerja, dalam rapat evaluasi pendapatan dengan Kadispenda dan jajaran, pesimis pendapatan itu bisa tercapai. Jadi ini sebenarnya sudah menjadi disclaimer kepada kepala daerah untuk segera dilakukan,” ingatnya.
“Bahwa ada proses seleksi lelang jabatan dan sebagainya, tapi yang dibutuhkan chemistrinya. Karena kita sudah masuk bulan kelima pemerintahan baru, saya kira sudah harus dilakukan, jangan terlalu lama juga,” pinta Rovik.
Poltikus PPP itu mengaku, secara terbuka publik Maluku mengetahui pasti pejabat mana saja, yang selama ini tocsic dalam pemerintahan. Menjalankan tugas hanya berorientasi pada jabatan, bukan bekerja untuk kepentingan daerah dan masyarakat Maluku.
Pejabat-pejabat tersebut tidak boleh dipertahankan, atau diberikan jabatan. Solusinya menggantikan merekandengan orang-orang yang memiliki semangat dan inovasi baru untuk bekerja merealisasikan visi misi LAWAMENA.
“Publik tahu mereka-mereka yang tocsic, harus diistirahtkan saja. Cari baru yang punya semangat kerja, tidak berorientasi pada jabatan, ada upaya mempertahankan jabatan dan sebagainya harus tidak boleh dipertahankan,” tandasnya.
Lebih lanjut Sekretaris DPW PPP Maluku itu yakin Gubernur selaku kepala daerah mempunyai kecakapan untuk melihat semua aspek dalam penataan birokrasi, yang berlandaskan spirit perubahan. Karena tidak mungkin masuk dalam lobang yang sama, melakukan kesalahan sama.
“Kita tidak mungkin masuk lobang yang sama, melalukan kesalahan yang sama. Kita sudah tahu ini sebuah kesalahan namun tetap diulangi kan tidak bagus. Ini birokrasi LAWAMENA, birokrasi yang benar-benar spirit untuk perubahan,” tegasnya.
“Karena sebaik, sevisioner pemimpinnya, tetapi kalau birokrat sudah terbiasa dengan gaya seperti itu agak sulit. Karena itu, sudah sepatutnya dilakukan perubahan. Ganti pejabat lama dengan pejabat baru yang punya inovasi yang betul-betul bekerja untuk daerah dan rakyat tercinta,” kuncinya. (NS)





