Kajari Ambon Dimutasi Saat Kasus Dugaan Korupsi DOK Waiame Tengah Bergulir
IMG-20250705-WA0001

AMBON,Nunusaku.id,- Saat kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Dok Perkapalan Waiame tengah bergulir di tahap penyelidikan dengan puluhan saksi telah diperiksa, Jaksa Agung S.T Burhanudin malah melakukan mutasi terhitung, Jum’at (4/7/25).

Sejumlah pejabat di jajaran korps Adhyaksa pindahkan ke jabatan baru, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Ardiyansyah yang sementara menangani kasus PT DOK Waiame yang menurut perhitungan awal negara dirugikan senilai Rp 3 Miliar lebih.

Ardiyansyah yang telah bertugas di Kota Ambon kurang lebih 2,5 tahun sejak 15 Februari 2023 silam, mendapat tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Penggantinya yaitu Riki Septa Tarigan (Kepala Subdirektorat Penyidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

Beberapa Kajari di Maluku juga kena perpindahan seperti Ardiyansyah. Yaitu Kajari Tual Adam Ohoiled dimutasi sebagai Aspidsus pada Kejati Jambi. Penggantinya yaitu Alexander Zaldi (Koordinator pada Kejati Bengkulu).

Kemudian Kajari Maluku Tengah Nur Akhirman dimutasi sebagai Kajari Kotawaringin Timur. Penggantinya Herberth Pesta Hutapea (Koordinator pada Kejati Sulawesi Selatan).

Kajari Kepulauan Tanimbar Dadi Wahyudi dimutasi sebagai Kajari Padang Lawas Utara. Penggantinya Adi Imanuel Palebangan (Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Sulawesi Tenggara).

Bambang Heripurwanto, Plt. Kajari Seram Bagian Barat mengikuti para koleganya. Anto Widi Nugroho (Koordinator pada Kejati Maluku Utara) diangkat gantikan Bambang.

Selain para Kajari, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (Wakajati) Maluku Jefferdian mendapat tugas baru sebagai Wakajati Jawa Barat di Bandung.

Jabatan yang ditinggalnya ditempati Abdullah Noer Deny yang saat ini menjabat Koordinator Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Demikian juga Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Penggantinya Agustinus Baka Tangdililing yang saat ini bertugas Kajari Lampung Timur.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 353 tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025. (NS)

 

 

Views: 6
Facebook
WhatsApp
Email